Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Kongres Umat Islam VIII Desak Pembentukan Satgas Korupsi dan Pengesahan RUU LGBTQ

Uria KilaDiterbitkan 27 Jul 2026 - 02.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kongres Umat Islam VIII Desak Pembentukan Satgas Korupsi dan Pengesahan RUU LGBTQ
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Majelis Ulama Indonesia melalui Kongres Umat Islam Indonesia VIII menghasilkan serangkaian rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Forum lima tahunan yang berlangsung di kawasan Jakarta Selatan pada 24 hingga 26 Juli 2026 ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam merespons berbagai persoalan bangsa. Melalui sidang pleno yang digelar pada hari terakhir, kongres menetapkan berbagai desakan penting di bidang hukum, politik, pertahanan, serta ketahanan nasional, mulai dari pembentukan satuan tugas khusus pemberantasan korupsi hingga percepatan regulasi terkait penanganan perilaku seksual menyimpang.

Dalam sektor penegakan hukum, Komisi E KUII VIII menyoroti perlunya langkah transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Perwakilan Komisi E, Ihsan Tanjung, menyampaikan rekomendasi pembentukan satuan tugas khusus guna menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang diungkap oleh penyidik Polri. Penyelesaian perkara tersebut dinilai harus berjalan secara berintegritas demi menjaga marwah hukum di Indonesia. Selain satgas khusus, kongres juga mengusulkan pendirian Lembaga Mahkamah Etik Nasional yang dirancang sebagai puncak peradilan etik untuk menangani berbagai persoalan pelanggaran moral di seluruh tingkatan lembaga publik.

Penguatan independensi lembaga peradilan turut menjadi perhatian utama dalam forum ini. Komisi E merekomendasikan agar Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa mengenai larangan intervensi politik terhadap hakim dalam sistem kekuasaan kehakiman. Langkah ini dipandang krusial supaya para pengadil dapat menjalankan fungsi peradilannya tanpa tekanan eksternal. Sejalan dengan pembenahan hukum, kongres mendorong reformasi politik dan sistem pemilihan umum yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, serta kaderisasi kepemimpinan nasional berbasis meritokrasi. Untuk menunjang hal tersebut, kongres menekankan pentingnya penguatan pendidikan politik berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, kejujuran, dan musyawarah guna membangun budaya politik yang sehat tanpa polarisasi maupun ujaran kebencian.

Baca Juga

Pemuda di Semarang Ditangkap Gara-gara Bawa Kabur-Cabuli Bocah SD di Rental PS

Pemuda di Semarang Ditangkap Gara-gara Bawa Kabur-Cabuli Bocah SD di Rental PS

Pada aspek legislasi, forum mendesak pemerintah bersama DPR agar mempercepat pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang strategis. Selain mendorong aturan larangan judi online, KUII VIII meminta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta pengawalan terhadap RUU Administrasi Kependudukan. Di samping itu, kongres menuntut adanya penguatan regulasi berbasis syariah dalam hukum nasional. Hal ini mencakup pengaturan kepailitan syariah di dalam RUU Kepailitan serta revisi Undang-Undang Arbitrase agar memasukkan mekanisme penyelesaian sengketa syariah secara komprehensif.

Terkait ketahanan sosial dan budaya, Komisi G atau Komisi Taujihat mengesahkan amanat yang menaruh perhatian khusus pada isu perilaku seksual menyimpang. Kongres menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, yang menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter berdimensi ideologi dan sosial budaya dalam kebijakan pertahanan nasional. Melalui amanat yang dibacakan oleh Buya H. Gusrizal Gazahar, ditegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya nonmiliter tersebut merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga, organisasi kemasyarakatan, masyarakat, dan keluarga.

Baca Juga

Polisi Ungkap Identitas 2 Pelaku Penembakan Tiga ASN Asal NTT di Papua

Polisi Ungkap Identitas 2 Pelaku Penembakan Tiga ASN Asal NTT di Papua

Atas dasar pertimbangan pertahanan ideologi dan moral bangsa tersebut, KUII VIII secara resmi mendesak Presiden dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ beserta aturan di tingkat daerah. Penanganan persoalan ini dinilai harus dilakukan melalui pendekatan komprehensif yang berlandaskan pada nilai-nilai agama, Pancasila, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

muiKongres Umat Islam IndonesiaRUU LGBTQSatgas KorupsiRUU Perampasan Aset

Berita Terbaru Lainnya

Bak Bom Atom, Potret Hujan Bom Israel Picu Gempa di Negara Arab IniKebakaran Gudang Palet di Krian Sidoarjo, Jalur Surabaya-Mojokerto DitutupPerbedaan Gempa Tektonik dan Vulkanik Mana yang Lebih BerbahayaBPBD Jatim Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran Gunung BromoGempa M 6.2 Guncang Laut Banda Maluku, BMKG, Tidak Berpotensi TsunamiDari Sampah Jadi Green Jobs, TPS3R Guwosari Ciptakan Peluang Ekonomi WargaBromo Kebakaran Lagi, Api Merambat ke Bukit TeletubbiesGempa M6,2 Guncang Maluku Barat Daya, Terasa di Tiakur

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap