Rangkaian aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 berujung pada penangkapan massal dan jatuhnya korban jiwa. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan sedikitnya 387 orang menjadi korban penangkapan dan tindak kekerasan aparat, termasuk seorang warga lanjut usia bernama Bambang Setiyawan (59) yang dilaporkan meninggal dunia.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya merinci bahwa dari total korban tersebut, sebanyak 322 orang ditangkap saat aksi sedang berlangsung di lapangan, sementara 65 orang lainnya telah diamankan aparat sebelum demonstrasi dimulai.
Data Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa dari 322 demonstran yang diamankan saat aksi, sebanyak 162 orang berusia 18 hingga 40 tahun. Sebanyak 160 orang lainnya masih berstatus anak di bawah umur, dengan korban termuda tercatat berusia 12 tahun. Di samping penangkapan, tercatat 22 orang menderita luka-luka akibat tindakan represif di lapangan, mulai dari memar, luka tusuk, sayatan, sundutan, patah tulang, hingga luka bakar yang diduga kuat akibat hantaman selongsong gas air mata aparat.
Pemerintah Siagakan 1.425 Relawan Tangani Kebakaran Hutan di 6 Provinsi

Terkait proses hukum, pihak kepolisian telah menetapkan 48 orang sebagai tersangka. Sebanyak 45 orang disangkakan pasal perusakan fasilitas umum serta penganiayaan, sedangkan 3 orang lainnya dijerat dugaan kepemilikan senjata tajam.
KontraS turut menyoroti temuan 11 orang yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama lebih dari 24 jam. Seluruhnya akhirnya ditemukan berada di Polda Metro Jaya, dengan status 6 orang telah dibebaskan dan 5 lainnya masih menjalani penahanan. Dimas menilai pola penahanan yang tidak transparan ini mengindikasikan dugaan praktik penghilangan orang secara paksa berjangka singkat (short-term enforced disappearance) yang melanggar Pasal 17 ayat (1) International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED).
93 Persen Bantuan BI untuk Korban Gempa NTT Sudah Disalurkan

Menanggapi eskalasi aksi tersebut, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menyayangkan demonstrasi yang berujung kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan Diskominfotik DKI Jakarta untuk menelusuri kerusakan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik unjuk rasa.






