Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Penyidik lembaga antirasuah ini melakukan penggeledahan maraton di 15 lokasi yang tersebar di empat wilayah berbeda di Jawa Tengah dari tanggal 5 hingga 8 Agustus 2026. Langkah hukum ini diambil guna mengamankan berbagai barang bukti penting yang dapat memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani oleh pihak berwenang.








