Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

KPK Sita Uang Rp9,5 Miliar Terkait Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

Togar SiregarDiterbitkan 6 Agu 2026 - 07.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Sita Uang Rp9,5 Miliar Terkait Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang dalam jumlah besar terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan. Lembaga antirasuah tersebut menyita uang sejumlah sekitar US$530.000 atau setara dengan Rp9,5 miliar. Penyitaan uang asing ini dilakukan dalam proses pengembangan penyidikan atas kasus dugaan suap pengurusan pajak yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengusut tuntas aliran dana dalam kasus suap tersebut.

Penyitaan uang senilai Rp9,5 miliar tersebut dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi pada pekan lalu. Dalam proses pemeriksaan tersebut, saksi yang bersangkutan mengembalikan uang yang diterimanya dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar US$530.000. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi mengenai pengembalian uang asing dari saksi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang yang disita oleh penyidik tersebut diduga kuat berasal dari wajib pajak yang terkait dengan perkara ini.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Tidak hanya menyita uang dari saksi dalam kasus KPP Banjarmasin, tim penyidik KPK juga melakukan tindakan penyitaan uang di wilayah lain pada pekan lalu. Penyidik KPK berhasil menyita uang sebesar US$110.000, yang nilainya setara dengan Rp2 miliar, dari seorang pegawai pajak di wilayah Bandung. Penyitaan ini memperlihatkan fokus KPK dalam menelusuri aliran dana mencurigakan yang melibatkan oknum pegawai pajak di berbagai daerah.

Baca Juga

Jadwal Tayang Flex x Cop 2 Mulai Agustus 2026, Sajikan Kolaborasi Jin Yi-soo dan Atasan Baru

Jadwal Tayang Flex x Cop 2 Mulai Agustus 2026, Sajikan Kolaborasi Jin Yi-soo dan Atasan Baru

Dalam proses pengembangan kasus dugaan suap pengurusan pajak di KPP Banjarmasin ini, KPK menerapkan prosedur hukum tertentu. Penyelidikan dan penyidikan kasus ini dijalankan dengan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) umum. Penggunaan sprindik umum ini memiliki arti bahwa belum ada pihak yang ditetapkan secara resmi sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti penguat sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka berikutnya.

Penyidikan yang tengah berjalan ini erat kaitannya dengan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (PT BKB). Dalam perkara tersebut, KPK saat ini sedang memproses hukum tiga orang tersangka. Ketiga tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK adalah Mulyono, Dian Jaya Demega, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo. Mulyono merupakan Kepala KPP Banjarmasin, sedangkan Dian Jaya Demega bertindak sebagai fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin. Sementara itu, Venasius Jenarus Genggor alias Venzo merupakan Manajer dari PT BKB. Saat ini, ketiga tersangka tersebut telah resmi ditahan oleh pihak KPK untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Jadwal Playoff Games of the Future MLBB 2026, Dua Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final

Jadwal Playoff Games of the Future MLBB 2026, Dua Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final

Secara hukum, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang berbeda sesuai dengan peran masing-masing. Mulyono dan Dian Jaya Demega, yang diduga bertindak sebagai penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Di sisi lain, Venzo selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU Penyesuaian Pidana. Kasus suap restitusi pajak ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Rabu, 4 Februari 2026. Melalui OTT tersebut, KPK berhasil membongkar praktik suap yang melibatkan pejabat pajak dan pihak swasta ini.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKorupsiKPP BanjarmasinSuap Pajak

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Tayang Flex x Cop 2 Mulai Agustus 2026, Sajikan Kolaborasi Jin Yi-soo dan Atasan BaruJadwal Playoff Games of the Future MLBB 2026, Dua Wakil Indonesia Lolos ke Perempat FinalJadwal Moto3 Inggris 2026 di Silverstone dan Kiprah Veda Ega PratamaKSAU dan Kepala Staf Angkatan Udara Australia Lakukan Penerbangan Formasi Bersama di DarwinGubernur Yulius Selvanus Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov SulutSMPN 1 Nabire Kembalikan Siswa Tersangka Pembunuhan Adik Kelas kepada Orang TuaKenali Perbedaan Demam Biasa dan Mastitis pada Ibu MenyusuiPrakiraan Cuaca Jawa Tengah 6 Agustus 2026, Waspada Gelombang Tinggi dan Karhutla

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap