Sebuah insiden yang melibatkan iring-iringan kendaraan kembali mendapat sorotan dari pengguna jalan bebas hambatan. Rombongan mobil jenis Sport Utility Vehicle atau SUV yang tergabung dalam sebuah komunitas otomotif dikeluhkan oleh pengendara lain saat melintas di ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto hingga mengarah ke wilayah Jombang. Peristiwa yang memicu keluhan publik tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 26 Juli 2026, tepatnya sekitar pukul 08.55 WIB. Masyarakat pengguna jalan merasa terganggu dengan dugaan cara berkendara rombongan yang dinilai ugal-ugalan serta mendominasi jalur tertentu.
Keresahan terkait aksi konvoi tersebut pertama kali diungkapkan oleh seorang pengendara bernama Fauzi. Ia memilih untuk menyalurkan keluhannya secara langsung melalui kanal pengaduan publik bernama Lapor Cak yang dikelola oleh detikJatim. Dalam laporannya, Fauzi menyoroti pergerakan iring-iringan kendaraan besar tersebut yang melaju dengan kecepatan tinggi. Tidak hanya itu, ia juga mengeluhkan bahwa rombongan komunitas Pajero tersebut secara terus-menerus menggunakan lajur kanan, mulai dari kawasan Tol Driyorejo hingga mereka memasuki area Jombang.
Merespons keluhan yang beredar luas di tengah masyarakat, pihak komunitas otomotif yang bersangkutan akhirnya angkat bicara untuk memberikan penjelasan. Ketua Pajero Indonesia One Jatim Koordinator Wilayah 6 Jawa Timur, Andri Setiawan, memberikan konfirmasinya pada hari Senin, 27 Juli 2026. Ia membenarkan bahwa iring-iringan kendaraan yang dikeluhkan oleh pengguna jalan tersebut memang merupakan bagian dari anggota komunitasnya. Andri menjelaskan bahwa rombongan tersebut sedang melakukan perjalanan untuk menghadiri sebuah acara yang diselenggarakan di Jombang. Rute perjalanan mereka dimulai dari titik kumpul di rest area kilometer 726 dan berakhir saat mereka keluar melalui gerbang exit tol Ploso, Jombang.
Kebakaran di TPA Galuga Belum Padam Usai 3 Hari, Ini Kendalanya

Meskipun membenarkan keberadaan konvoinya, Andri Setiawan menolak secara tegas tuduhan yang menyebutkan bahwa rombongannya berkendara dengan cara yang membahayakan. Ia secara khusus membantah klaim yang menyebutkan bahwa iring-iringan SUV tersebut memacu kendaraan hingga menyentuh angka kecepatan 140 kilometer per jam. Sebagai bentuk pembuktian atas bantahannya, Andri merujuk pada rekaman kamera dasbor atau dashcam dari kendaraan rombongan. Berdasarkan rekaman tersebut, ia menyatakan bahwa laju kendaraan komunitasnya masih berada di kisaran angka 100 kilometer per jam, bukan 140 kilometer per jam seperti yang dituduhkan sebelumnya.
Klarifikasi tambahan terkait kecepatan kendaraan juga disampaikan oleh salah satu anggota Pajero One Jatim yang bernama Arya Asraf. Ia memperkuat pernyataan ketua koordinator wilayahnya dengan menegaskan bahwa rombongan memang sengaja tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Arya mengungkapkan bahwa laju kendaraan dipertahankan pada batas kecepatan 100 kilometer per jam ke bawah karena adanya kondisi khusus di dalam rombongan. Menurut penjelasannya, salah satu anggota komunitas yang ikut dalam perjalanan menuju Jombang tersebut sedang dalam kondisi hamil, sehingga kecepatan kendaraan sangat dijaga.
Duo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semak

Terlepas dari berbagai klarifikasi mengenai batas kecepatan, pihak komunitas menyadari dampak dari kegiatan mereka terhadap kenyamanan publik. Mewakili rekan-rekannya, Arya Asraf menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas, khususnya para pengguna jalan lain yang merasa dirugikan dan terganggu saat iring-iringan tersebut melintas di jalan tol. Ia memastikan bahwa kejadian ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi komunitasnya ke depan. Selain itu, Arya turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polisi Jalan Raya atau PJR Jatim 3 yang telah memberikan arahan, edukasi, serta petunjuk keselamatan berkendara bagi mereka di jalan raya.






