Sinergi antara aparat Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I dalam jumlah besar. Penyelundupan tersebut dilakukan oleh seorang pilot maskapai penerbangan asing yang berkewarganegaraan Malaysia. Tersangka yang diketahui berinisial MS tersebut, diamankan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Rabu (29/7). Pelaku diduga kuat memanfaatkan posisinya sebagai kru penerbangan maskapai asing untuk meloloskan puluhan kilogram obat-obatan terlarang jenis ekstasi dan sabu ke wilayah Indonesia.








