Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara resmi menyampaikan laporan terbaru mengenai pencapaian positif dalam hal tata kelola serta penghimpunan dana sosial keagamaan di tanah air. Berdasarkan data yang dihimpun oleh kementerian, kinerja penghimpunan zakat secara nasional pada tahun 2025 mencatatkan angka yang sangat signifikan, yakni menembus angka Rp44,6 triliun. Realisasi pengumpulan dana zakat nasional tersebut tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 12 persen. Peningkatan jumlah dana zakat yang berhasil dihimpun ini sejalan dengan perluasan jangkauan penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan. Dana zakat senilai Rp44,6 triliun tersebut dipastikan telah dikelola dan memberikan manfaat langsung kepada 140 juta mustahik yang tersebar di berbagai wilayah.








