Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang resmi menetapkan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031. Ketetapan ini disahkan setelah opsi penerapan AHWA meraih 401 suara dalam pemungutan suara peserta muktamar, mengungguli mekanisme lama—gabungan musyawarah mufakat dan pemungutan suara langsung (one man one vote)—yang mengantongi 150 suara sah.
Sistem AHWA merupakan musyawarah tertinggi yang dijalankan oleh majelis beranggotakan sembilan ulama sepuh dan kiai khos terpilih. Majelis ini memegang mandat penuh untuk bermusyawarah dan menentukan sosok pimpinan tertinggi PBNU masa khidmah mendatang.
Penjagaan Ketat Berkas Usulan Anggota AHWA
Rais Syuriah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menyampaikan bahwa pembentukan majelis AHWA bersumber dari usulan berjenjang struktur organisasi, mulai dari Pengurus Wilayah NU (PWNU), Pengurus Cabang NU (PCNU), hingga Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU). Usulan nama-nama kiai tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan delegasi sejak tahapan registrasi muktamar.
Nasabah Mekaar di Desa Sade NTB Ditemani PNM Lewati Masa Sulit Akibat Kebakaran

Seluruh dokumen usulan dimasukkan ke dalam enam wadah transparan yang disegel mati. Kotak-kotak ini dirancang khusus dan hanya bisa diakses dengan cara dipecahkan saat waktu penghitungan tiba.
Untuk menjaga integritas proses, keenam kotak usulan tersebut ditempatkan di sebuah ruangan khusus berpintu dan berjendela kaca gelap di area depan kediaman KH Abdul Rozaq Sholeh (Gus Rozaq). Ruangan penyimpanan dipantau secara nonstop melalui kamera pengawas (CCTV) serta dijaga bergantian selama 24 jam oleh 15 personel Satuan Inspeksi Tanggap Pengamanan (Sigap) Pondok Pesantren Bahrul Ulum.
Tahapan Penentuan Calon Ketua Umum
Kotak transparan berisi berkas calon anggota AHWA dijadwalkan dibuka dan dihitung melalui proses tabulasi dalam Sidang Pleno 5 Muktamar ke-35 NU pada Minggu (30/8). Melalui tabulasi tersebut, sembilan ulama dengan usulan terbanyak akan ditetapkan sebagai anggota AHWA.
Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap

Dalam proses penjaringan pimpinan PBNU, setiap PWNU, PCNU, dan PCINU diminta menyetorkan paling banyak lima nama calon ketua umum yang memenuhi kriteria organisasi. Dari daftar usulan tersebut, lima kandidat teratas akan diserahkan kepada sembilan kiai anggota AHWA.
Calon yang menempati posisi lima besar baru dapat diproses lebih lanjut oleh majelis AHWA setelah menyatakan kesediaan mereka secara lisan maupun tertulis, serta mengantongi persetujuan tertulis resmi dari Rais Aam PBNU terpilih.






