Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Kriminal

Niat Amankan Aset Korban Penipuan di Singapura Malah Serahkan Emas Rp5,3 Miliar

Marthen PalutunganDiterbitkan 26 Jul 2026 - 17.59 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Niat Amankan Aset Korban Penipuan di Singapura Malah Serahkan Emas Rp5,3 Miliar
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Rasa takut sering kali menjadi celah terbesar yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan siber. Ketika kepanikan melanda, logika sehat manusia kerap kali lumpuh seketika. Fenomena memprihatinkan inilah yang menimpa seorang wanita berusia 54 tahun di Singapura. Berniat melindungi aset berharganya dari tuduhan hukum yang direkayasa, ia justru terjebak dalam skenario manipulatif hingga rela membelanjakan uang miliaran rupiah demi membelikan emas untuk komplotan penipu.

Korban yang panik tidak menyadari bahwa dirinya sedang digiring masuk ke dalam perangkap yang sangat rapi. Awalnya, ia menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas divisi anti-penipuan bank. Pelaku mengabarkan bahwa identitas korban telah disalahgunakan dalam transaksi ilegal senilai S$5.400. Panggilan tersebut kemudian dialihkan secara berantai kepada pelaku lain yang menyamar sebagai pejabat Kementerian Hukum dan kepolisian, lengkap dengan dokumen palsu berupa surat perintah penangkapan serta pembekuan aset.

Baca Juga

Mendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal Besar

Mendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal Besar

Di bawah tekanan mental yang hebat, korban ditawarkan jalan keluar instan untuk mengubah status hukumnya dari tersangka menjadi saksi melalui prosedur rekayasa bernama 'priority financial check'. Mengikuti instruksi pelaku, korban memindahkan dana sebesar S$1 juta dari rekening tabungannya ke kartu kredit. Dari sana, ia diminta membeli emas seberat 2 kilogram di Mustafa Centre, kawasan Little India. Korban akhirnya membeli 1.600 batang emas senilai lebih dari S$412.000 (sekitar Rp5,3 miliar) yang kemudian dikemas ke dalam lima tas.

Di sisi lain, sindikat ini memanfaatkan tenaga murah untuk mengeksekusi penyerahan fisik barang berharga tersebut. Turah Raju Subramaniam, seorang warga negara Malaysia berusia 39 tahun, direkrut sebagai kurir lapangan. Hanya demi upah S$50 per tugas serta uang saku tambahan sebesar RM1.600 yang harus dibagi dengan temannya, Turah bersedia mengikuti arahan dari grup Telegram. Pada malam tanggal 6 November 2025, ia menemui korban di lokasi yang ditentukan dan mengucapkan kode rahasia 'Bala Krishnan BK 1505' untuk meyakinkan korban bahwa ia adalah petugas resmi yang berwenang.

Baca Juga

Api Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha Terbakar

Api Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha Terbakar

Setelah menerima lima tas berisi emas tersebut, Turah langsung melarikan diri ke Malaysia menggunakan mobil yang sudah bersiap dan menyerahkan barang jarahan itu kepada anggota sindikat lainnya. Korban baru menyadari kepalsuan drama ini setelah seluruh proses selesai, namun semuanya sudah terlambat. Meski Turah akhirnya berhasil ditangkap polisi pada 8 November 2025 saat mencoba masuk kembali ke Singapura, 1.600 batang emas bernilai miliaran rupiah tersebut belum berhasil ditemukan hingga persidangan berlangsung. Pengadilan Singapura akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun dua bulan kepada Turah karena terbukti terlibat dalam perputaran hasil kejahatan terorganisasi.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

penipuan onlineinvestasi emassingapurakurir emassindikat kriminal

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran di RS Saiful Anwar Malang, 19 Pasien Dievakuasi11 Korban Kebakaran di Paniai Teridentifikasi, Polisi Selidiki Dugaan SabotaseLedakan Gas Melon di Warteg Tambora Picu Kepanikan WargaAktivitas Belajar di NTT Kembali Berjalan Usai Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo6 Ruko di Bogor Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Termasuk Kafe-SalonHarga Beras di Jateng Naik, Gubernur Instruksikan Intervensi PasarWagub Berharap Proyeksi Perputaran Ekonomi MTQ di Jateng Capai Rp1,2 TKemarau Panjang di Cilacap, Petani Jual Bongkahan Tanah untuk Bertahan Hidup

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap