Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Business

Mendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal Besar

Wahyu SuryaniDiterbitkan 9 Sep 2026 - 18.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal Besar
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Menteri Perdagangan Budi Santoso mewanti-wanti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional agar tidak kalah bersaing di tengah serbuan produk asing yang masuk ke pasar domestik. Ia menilai banyak produk luar negeri yang sebenarnya memiliki mutu setara dengan buatan perajin lokal, namun unggul karena ditopang kemampuan pemasaran yang agresif dan anggaran periklanan yang besar.

Peringatan tersebut disampaikan Budi saat membuka agenda Pelatihan Gapai Pasar Global dengan AI bersama META di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Untuk melindungi daya saing pelaku usaha domestik, pemerintah kini menggulirkan program Pengamanan Pasar Dalam Negeri guna memperluas akses penjualan bagi UMKM di pasar sendiri sekaligus mendorong penetrasi ke luar negeri.

Di panggung internasional, jangkauan ekspor pelaku usaha didukung oleh 46 perwakilan perdagangan yang terdiri dari Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di 33 negara. Pemanfaatan jaringan tersebut menunjukkan akselerasi signifikan lewat inisiatif UMKM Bisa Ekspor.

Baca Juga

Harga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak Juli

Harga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak Juli

Jika sepanjang tahun lalu nilai transaksi program UMKM Bisa Ekspor berada di angka US$134,8 juta, realisasinya melonjak tajam pada periode Januari hingga Juli 2026 dengan membukukan nilai transaksi hingga US$333 juta. Sebanyak 70 persen dari total peserta program tersebut merupakan pelaku usaha yang belum pernah menjajaki pasar ekspor sebelumnya.

Kendati peluang ekspor terus terbuka, keterbatasan daya jangkau promosi masih menjadi ganjalan utama bagi sebagian besar jenama lokal. Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Meta Indonesia Berni Mustafa mengungkapkan bahwa tantangan mendasar produk UMKM Indonesia di pasar global bukanlah mutu barang, melainkan rendahnya eksposur dan faktor penemuan produk (discoverability).

Sebagai respons atas tantangan promosi tersebut, efisiensi pemasaran digital berbasis kecerdasan buatan mulai diadopsi. Meta memperkenalkan teknologi Meta Business Agent yang berfungsi melayani pertanyaan calon konsumen internasional selama 24 jam penuh dalam sepekan agar potensi transaksi tidak terlewat.

Baca Juga

Api Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha Terbakar

Api Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha Terbakar

Pemanfaatan periklanan digital bertarget terbukti mampu menekan biaya operasional pelaku usaha kecil. Jenama busana muslim asal Bandung, Zaya, mencatatkan pesanan abaya dan pakaian senilai Rp1,4 juta dari Malaysia dengan alokasi modal iklan sebesar Rp150.000. Contoh lainnya, produsen jahe instan asal Batam, Abu Jamu, mengalokasikan anggaran iklan Rp135.000 selama tujuh hari untuk menjaring 63.000 tayangan hingga mendatangkan pesanan 60 bungkus produk senilai Rp3 juta dari konsumen Malaysia.

Founder UKMIndonesia.id Dewi Meisari menambahkan bahwa kehadiran integrasi teknologi kecerdasan buatan menjadi kunci penting bagi pelaku usaha kecil untuk memangkas biaya produksi sekaligus mendongkrak efektivitas promosi di pasar yang kian kompetitif.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKMkementerian perdaganganBudi Santoso

Berita Terbaru Lainnya

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AnomPesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi BangsaSopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap WargaKPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha TerbakarPolisi Ungkap Alasan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Lewat Jalur Udara

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap