Penyedia indeks global MSCI bersiap untuk mengumumkan penyesuaian portofolio terbarunya melalui Tinjauan Indeks Agustus 2026 (August 2026 Index Review). Agenda penting bagi pasar keuangan ini mendapat perhatian khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan harapannya agar MSCI dapat memutuskan proses rebalancing indeks tersebut secara adil. OJK terus memantau perkembangan ini demi menjaga iklim investasi yang sehat di pasar modal tanah air.
Pengumuman resmi mengenai Tinjauan Indeks Agustus 2026 dijadwalkan akan dirilis pada tanggal 12 Agustus 2026 pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST). MSCI akan mempublikasikan daftar saham yang ditambahkan (addition) maupun yang dihapus (deletion) dari indeks global tersebut langsung melalui situs web resmi mereka di www.msci.com sesaat setelah waktu pengumuman tersebut. Namun, dalam tinjauan periode Agustus 2026 ini, MSCI dilaporkan masih mempertahankan status pembekuan (freeze) terhadap saham-saham asal Indonesia. Kebijakan pembekuan ini memiliki konsekuensi langsung, yakni tidak akan ada satu pun saham baru dari Indonesia yang akan ditambahkan ke dalam indeks global MSCI pada periode peninjauan kali ini.
Udang Indonesia, Mengejar Tonase atau Efisiensi?

Meskipun terdapat kebijakan pembekuan tersebut, agenda reformasi pasar modal yang tengah gencar dilakukan oleh Indonesia sebenarnya telah mendapatkan pengakuan positif dari berbagai penyedia indeks saham global. Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa upaya pembenahan dan reformasi pasar modal domestik telah diakui oleh lembaga indeks terkemuka, termasuk MSCI dan juga FTSE Russell. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hasan Fawzi secara langsung kepada para wartawan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada hari Senin, 10 Agustus 2026.
Terkait dengan posisi saham dalam negeri saat ini, sejumlah saham dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia masih tercatat sebagai konstituen aktif. Saham-saham berkapitalisasi besar tersebut masuk ke dalam kategori indeks penting seperti MSCI Global Standard Indexes serta MSCI Global Small Cap Indexes. Dalam kesempatan yang sama di Gedung BEI, Hasan Fawzi menyatakan harapannya agar MSCI tetap mempertahankan sejumlah saham terbaik asal Indonesia tersebut agar tidak keluar dan tetap menjadi bagian dari konstituen indeks global tersebut. Lebih lanjut, ia juga menaruh harapan besar agar di masa mendatang, penyedia indeks global bersedia untuk mencabut status pembekuan yang saat ini masih diberlakukan pada saham-saham Indonesia.
MIND ID Dukung Tiga Proyek Strategis Vale Indonesia Usai Jadi Pemegang Saham Mayoritas

Secara keseluruhan, pengumuman tinjauan indeks oleh MSCI ini akan memuat daftar lengkap saham yang masuk dan keluar dari berbagai lini indeks saham global mereka. Tinjauan indeks berkala ini mencakup cakupan yang sangat luas, di antaranya adalah MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, serta MSCI Micro Cap Indexes. Tidak hanya itu, tinjauan ini juga meliputi MSCI Global Value and Growth Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes, MSCI Frontier Markets Small Cap Indexes, MSCI Frontier Emerging Markets Indexes, MSCI US Equity Indexes, MSCI US REIT Index, MSCI China A Onshore Indexes, dan MSCI China All Shares Indexes. Seluruh perubahan konstituen indeks yang dihasilkan dari rebalancing Agustus 2026 ini dijadwalkan akan mulai berlaku efektif secara global setelah penutupan perdagangan pada tanggal 31 Agustus 2026.






