Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

OJK Jelaskan Aturan di Balik Pemblokiran Sementara Rekening Warga Pati

Marthen PalutunganDiterbitkan 26 Agu 2026 - 00.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
OJK Jelaskan Aturan di Balik Pemblokiran Sementara Rekening Warga Pati
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai dinamika penundaan transaksi atau pemblokiran rekening nasabah yang menyita perhatian publik, termasuk kasus yang menimpa Supriyono, seorang aktivis gerakan masyarakat asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di Bank Mandiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menerangkan bahwa pembatasan akses atau penundaan transaksi rekening nasabah oleh institusi perbankan bertumpu pada landasan hukum positif. Regulasi utamanya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Secara teknis di sektor jasa keuangan, OJK mengatur mekanisme penundaan maupun penghentian transaksi sementara tersebut melalui Pasal 47 Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023. Aturan ini mengatur Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

Berdasarkan regulasi itu, pihak bank diwajibkan melakukan penundaan transaksi sesaat setelah menerima instruksi resmi dari otoritas berwenang, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penyidik kepolisian, penuntut umum, maupun majelis hakim. Penundaan transaksi tersebut dibatasi waktu pelaksanaan paling lama lima hari kerja sejak tindakan diterapkan.

Baca Juga

China Jadi Pasar Terbesar Sarang Walet RI, Ekspornya Tembus Rp 3 T

China Jadi Pasar Terbesar Sarang Walet RI, Ekspornya Tembus Rp 3 T

Penjelasan OJK Terkait Kasus Bank Mandiri

Menanggapi situasi rekening nasabah Bank Mandiri di Pati, Dian menyatakan OJK memberikan perhatian khusus dan terus berkomunikasi secara intensif dengan jajaran manajemen bank terkait.

Dari laporan awal yang diperoleh OJK, tindakan penundaan transaksi oleh Bank Mandiri dijalankan menyusul diterimanya perintah resmi dari aparat penegak hukum (APH) yang berwenang. Kendati demikian, otoritas pengawas tetap melakukan penelusuran secara menyeluruh.

"OJK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan permasalahan tersebut," ujar Dian dalam keterangan resminya kepada detikcom pada Selasa (25/8/2026).

Baca Juga

Pekanbaru Bersujud Memohon Hujan, Doakan Keselamatan Petugas Pemadam Api

Pekanbaru Bersujud Memohon Hujan, Doakan Keselamatan Petugas Pemadam Api

OJK memastikan akan mengambil langkah pengawasan dan tindakan lanjutan jika dalam investigasi ditemukan pelanggaran ketentuan perbankan. Di samping itu, pengawas akan memantau proses tindak lanjut oleh pihak bank, termasuk perihal pemulihan kembali hak akses nasabah atas rekeningnya jika ketentuan terpenuhi.

Di tengah sorotan ini, regulator turut mengingatkan masyarakat bahwa simpanan perbankan di Indonesia鈥攂aik di Bank Mandiri, bank pelat merah lain, maupun perbankan swasta鈥攂erada dalam kondisi aman. Kerahasiaan data simpanan tetap dilindungi undang-undang perbankan serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ojkBank MandiriPPATK

Berita Terbaru Lainnya

China Jadi Pasar Terbesar Sarang Walet RI, Ekspornya Tembus Rp 3 TPekanbaru Bersujud Memohon Hujan, Doakan Keselamatan Petugas Pemadam ApiKawasan Gunung Geulis Sukabumi Kebakaran, Empat Hektare Lahan dan Hutan Bambu HangusTata Cara Sholat Istikharah Lengkap dengan Doa dan Bacaan Niat dalam Mengambil KeputusanKisah Nami Dapatkan Zeus dari Big Mom hingga Jadi Kekuatan Baru di One PieceLangkah Menjaga Kesegaran Kulit Kepala Melalui 15 Tips Mengatasi Rambut BauPolisi Gerebek 2 Sarang Narkoba di Medan, Sembilan Orang DiamankanKebakaran Arjuno-Welirang Capai 146 Hektare, Water Bombing Digencarkan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap