Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Lembaga ini resmi beroperasi sejak 1 Januari 2014 guna mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia.
Memastikan status kepesertaan tetap aktif sangat penting agar akses terhadap pelayanan kesehatan tidak terhambat saat dibutuhkan. Saat ini, peserta tidak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang untuk memeriksa kartu kepesertaan. Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak dapat dilakukan secara praktis melalui handphone atau perangkat lainnya melalui berbagai kanal online resmi.
Cara Cek Status Kepesertaan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN menyediakan fitur lengkap untuk melihat informasi kepesertaan JKN serta mengecek status keaktifan kartu secara mandiri. Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
Kebijakan Integrasi NIK e-KTP sebagai Identitas Peserta BPJS Kesehatan dan Keamanan Data Penduduk

- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Buka aplikasi dan lakukan login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan serta kata sandi (password).
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan pada kolom yang tersedia untuk verifikasi.
- Setelah berhasil masuk ke halaman utama, pilih menu Info Peserta.
- Layar akan menampilkan rincian informasi kepesertaan JKN beserta status keaktifan kartu BPJS Kesehatan Anda.
Cara Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Situs Resmi
Peserta juga dapat memeriksa status kepesertaan melalui peramban web pada situs resmi BPJS Kesehatan dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id. Pastikan mengakses alamat laman resmi tersebut guna menghindari potensi penipuan.
- Akses fitur pengecekan status kepesertaan yang tersedia pada laman web.
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai bagian dari proses verifikasi data.
- Konfirmasikan pencarian untuk melihat status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Cara Cek Status Melalui WhatsApp Resmi dan CHIKA
BPJS Kesehatan turut menyediakan saluran informasi berbasis pesan melalui aplikasi WhatsApp dan layanan CHIKA:
Panduan Lengkap Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Berbagai Kanal Resmi

- Buka aplikasi WhatsApp di handphone Anda.
- Kirim pesan ke nomor chat resmi WhatsApp BPJS Kesehatan di 08118165165.
- Manfaatkan layanan CHIKA, yaitu layanan dari BPJS Kesehatan yang dapat digunakan peserta untuk mengecek status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan secara langsung.
Cara Cek Status Melalui Care Center 165 dan VIKA
Bagi peserta yang ingin melakukan pengecekan melalui sambungan telepon langsung atau panduan suara interaktif, BPJS Kesehatan menyediakan nomor layanan terpadu:
- Lakukan panggilan telepon ke Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165 atau manfaatkan layanan Voice Interactive JKN (VIKA).
- Layanan Care Center 165 dan VIKA ini dapat diakses selama 24 jam setiap hari.
- Perlu diperhatikan bahwa panggilan ke layanan Care Center 165 bersifat berbayar, sehingga peserta diharapkan memiliki pulsa yang cukup sebelum menghubungi nomor tersebut.
Cara Cek Status Melalui Media Sosial Resmi BPJS Kesehatan
Selain kanal-kanal di atas, pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan:
- Kunjungi akun media sosial resmi BPJS Kesehatan di platform Instagram, Facebook, atau X.
- Kirim pesan langsung (direct message) ke akun resmi tersebut.
- Sampaikan pertanyaan mengenai status kepesertaan Anda agar dapat diproses dan dijawab oleh petugas layanan BPJS Kesehatan.






