Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi mengumumkan mekanisme, aturan baru, serta jadwal pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2026 pada Selasa, 16 September. Peluncuran SNPMB 2026 dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena adanya beberapa ketentuan baru yang mulai diterapkan dalam proses seleksi.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menyampaikan bahwa sosialisasi lebih awal dibutuhkan agar pihak sekolah dan calon peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal. Pelaksanaan seleksi masuk PTN ini diselenggarakan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek), sementara siswa kelas 12 berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sistem seleksi SNPMB mencakup penerimaan mahasiswa baru pada jenjang pendidikan sarjana, diploma empat (D4), dan diploma tiga (D3). Perguruan tinggi yang tergabung dalam sistem ini meliputi PTN akademik, PTN vokasi, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang menyelenggarakan program studi sesuai pelaksanaan seleksi.
Ketentuan Kuota dan Persyaratan Jalur SNBP
Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ditujukan bagi siswa berprestasi yang dinilai berdasarkan rekam jejak akademik di sekolah. Seluruh biaya pendaftaran dan pelaksanaan jalur SNBP ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah sehingga siswa eligible tidak dikenai pungutan biaya.
Penetapan kuota siswa yang berhak mendaftar (siswa eligible) pada masing-masing sekolah ditentukan berdasarkan status akreditasi resmi:
Kebijakan Skema Baru Kurikulum Nasional Madrasah dan Sekolah Umum, Latar Belakang, Dampak, dan Penerapannya

- Sekolah terakreditasi A berhak mengikutsertakan maksimal 40% siswa terbaiknya.
- Sekolah terakreditasi B memperoleh kuota maksimal 25% siswa terbaik.
- Sekolah terakreditasi C dan lainnya berhak menyertakan maksimal 5% siswa terbaik.
Pihak panitia juga memberikan apresiasi bagi sekolah yang telah menerapkan sistem e-Rapor secara aktif dengan peluang penambahan kuota eligible hingga 5%.
Pada seleksi tahun 2026, terdapat ketentuan baru yakni kewajiban memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi seluruh siswa eligible yang mengikuti SNBP. Eduart Wolok menegaskan bahwa nilai TKA yang bersifat tes secara nasional akan berfungsi sebagai validator nilai rapor siswa. Pelaksanaan TKA bagi siswa SMA diselenggarakan oleh Kemendikdasmen pada November 2025.
Selain itu, aturan ketat tetap diberlakukan bagi kelulusan SNBP. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP pada tahun 2024, 2025, maupun 2026 dipastikan tidak dapat mendaftar atau mengikuti seleksi jalur UTBK-SNBT 2026.
Ketentuan dan Materi Ujian Jalur SNBT
Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) memberikan kesempatan bagi lulusan baru maupun lulusan tahun sebelumnya melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Pada seleksi 2026, setiap peserta hanya diperkenankan mengikuti UTBK sebanyak satu kali, dan perolehan nilai tes tersebut hanya berlaku untuk seleksi SNBT serta penerimaan PTN tahun 2026.
KPK Sebut Kasus Rektor Unsoed Jadi Ancaman Serius Pendidikan Indonesia

Materi ujian pada UTBK-SNBT 2026 mencakup dua komponen utama, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi. Komponen ini dirancang untuk mengukur kemampuan kognitif, penalaran, serta kemampuan literasi dan numerasi calon mahasiswa.
Biaya pelaksanaan UTBK 2026 ditetapkan sebesar Rp200.000 bagi peserta reguler yang ditanggung langsung oleh masing-masing peserta. Adapun bagi peserta pemegang program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), seluruh biaya pendaftaran dibebaskan karena mendapatkan subsidi penuh dari pemerintah.
Jadwal dan Ketentuan Registrasi Akun SNPMB
Rangkaian agenda SNPMB 2026 diawali dengan pengumuman kuota sekolah untuk jalur SNBP pada 29 Desember 2025. Tanggal ini bergeser dari agenda periode SNBP 2025 sebelumnya yang diumumkan pada 28 Desember 2024. Setiap tahapan resmi dalam proses pendaftaran dan pengisian data pada jalur SNBP akan dibuka dan ditutup tepat pada pukul 15.00 WIB.
Tahap registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan siswa dijadwalkan berlangsung mulai minggu pertama Januari. Terdapat ketentuan penting mengenai pembuatan akun ini:
- Sekolah yang telah memiliki akun SNPMB dari periode sebelumnya tidak perlu melakukan registrasi akun baru.
- Siswa lulusan tahun sebelumnya (gap year) diwajibkan untuk membuat registrasi akun baru agar dapat mengikuti proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2026.






