Pemerintah bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus memacu pengerjaan konstruksi guna merealisasikan target pemindahan pusat pemerintahan. Memahami tahapan pembangunan fisik infrastruktur Ibu Kota Nusantara IKN memerlukan pemetaan menyeluruh terhadap pembagian fase kerja, kementerian teknis yang terlibat, hingga skema pembiayaan yang menopangnya.
Berikut langkah-langkah dan pembagian kerja dalam tahapan pembangunan fisik IKN dari fase awal hingga target operasional sebagai ibu kota politik.
Meninjau Tahapan Pembangunan Fisik IKN Berdasarkan Fase Waktu
Pembangunan fisik IKN dikelompokkan ke dalam tiga fase strategis untuk memastikan kesiapan fungsi pemerintahan secara bertahap:
1. Tahap 1 (Konektivitas dan Penataan Kawasan Awal) Fase awal difokuskan pada infrastruktur dasar dan konektivitas untuk mendukung investasi awal serta upacara kenegaraan. Pada tahap ini, pembangunan dasar yang didanai APBN telah tuntas 100 persen, memungkinkan IKN mulai beroperasi perdana pada peringatan HUT RI 17 Agustus 2024.
Penerapan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital IKD Kemendagri, Fitur, Manfaat, dan Arah Kebijakan

1. Tahap 2 (2025–2027: Kawasan Legislatif dan Yudikatif) Fase kedua mencakup pembangunan gedung DPR, DPD, MPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial, lengkap dengan jalan kawasan serta infrastruktur pendukungnya. Rata-rata kemajuan konstruksi pada tahap ini telah mencapai 13,6 persen.
1. Tahap 3 (2026–2028: Hunian Vertikal dan Ekosistem Politik) Fase ketiga diarahkan pada penyediaan hunian vertikal bagi personel lembaga legislatif, yudikatif, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), guna memenuhi target pemindahan IKN sebagai ibu kota politik penuh pada 2028.
Memeriksa Pembagian Tugas Lembaga dan Paket Pekerjaan Fisik
Eksekusi proyek fisik di lapangan dibagi ke dalam beberapa entitas pengelola utama:
Arah dan Capaian Program Percepatan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital ASN

- Otorita IKN: Mengelola 40 paket pekerjaan fisik melalui APBN. Sebanyak 9 paket selesai pada 2025, 15 paket sedang dalam masa konstruksi, dan 16 paket masuk persiapan lelang.
- Kementerian Pekerjaan Umum: Menangani 90 paket fisik, dengan 78 paket telah rampung dan 12 paket masih berjalan.
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: Mengelola 12 paket pembangunan, dengan 11 paket berstatus selesai dan 1 paket dalam tahap konstruksi.
Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan konstruksi berpegang teguh pada tiga pilar utama: kualitas bangunan, estetika rancangan, dan keberlanjutan lingkungan hidup melalui konsep forest city, smart city, sponge city, serta pemulihan ekosistem (rewilding).
Memetakan Skema Pendanaan Proyek
Total kebutuhan pembiayaan fisik IKN mencapai Rp 257,56 triliun. Pengerjaan dibagi berdasarkan tiga sumber pendanaan utama:
- APBN murni: Mengalokasikan Rp 48,8 triliun untuk infrastruktur dasar dan fasilitas utama pemerintahan.
- Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Menopang Rp 134,22 triliun, mencakup 13 proyek prakarsa yang terdiri dari 7 sektor hunian dan 6 sektor jalan. Pemrakarsa sektor hunian melibatkan konsorsium dan korporasi seperti Intiland, Nindya Karya, Guangxi-DMT, Samsung C&T, PJ-IC, IJM-CHEC, dan Hutama Karya.
- Investasi Swasta Murni: Menyumbang Rp 74,54 triliun (ditambah 11 hibah). Sebanyak 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk rencana proyek komersial seperti mal senilai Rp 4 triliun di atas lahan 10 hektare oleh PT Dejem Nusantara Development. Minat investasi juga datang dari pelaku usaha asal Jerman, Cina, Korea Selatan, dan Malaysia.
Melalui kombinasi evaluasi berkala dan pengawalan lintas instansi, tahapan pembangunan fisik infrastruktur Ibu Kota Nusantara IKN diarahkan untuk menuntaskan seluruh fasilitas trias politika pada 2028.






