Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Bpjs Kesehatan

Ketentuan dan Syarat Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan di Faskes Tingkat Pertama

Wahyu SuryaniDiterbitkan 24 Agu 2026 - 18.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan dan Syarat Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan di Faskes Tingkat Pertama
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Sebelum berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini diarahkan untuk mengisi skrining riwayat kesehatan terlebih dahulu. Pengisian ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini potensi penyakit kronis bagi setiap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berikut rincian syarat skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan faskes tingkat pertama, kriteria peserta, serta mekanisme pengisiannya.

Siapa yang Memenuhi Syarat Mengisi Skrining Riwayat Kesehatan?

Berdasarkan ketentuan BPJS Kesehatan, skrining riwayat kesehatan ditujukan bagi peserta JKN yang memenuhi kriteria berikut:

  • Telah berusia 15 tahun ke atas.
  • Memiliki status kepesertaan JKN aktif.
  • Dilakukan sebanyak satu kali dalam satu tahun kalender.

Bagi peserta yang sedang tidak memerlukan penanganan medis atau belum mendatangi fasilitas kesehatan, pengisian skrining tetap dapat dilakukan secara mandiri kapan saja sepanjang tahun berjalan.

Kapan Skrining Menjadi Syarat Pelayanan di FKTP?

Kewajiban mengisi skrining riwayat kesehatan sebelum memperoleh layanan di faskes primer diberlakukan secara bertahap:

Baca Juga

Panduan Praktis Cara Mengecek Status Keaktifan Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat HP

Panduan Praktis Cara Mengecek Status Keaktifan Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat HP
  • 1 September 2025: Mulai diwajibkan bagi peserta yang memilih FKTP berupa klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan.
  • 1 Oktober 2025: Mulai diberlakukan bagi peserta yang terdaftar di puskesmas.
  • 1 Januari 2026: Skrining riwayat kesehatan resmi diwajibkan setahun sekali bagi seluruh peserta JKN.
  • 6 Maret 2026: Peserta yang belum melakukan skrining pada tahun berjalan 2026 akan diminta melengkapinya sebelum mengakses layanan di FKTP terdaftar.

Data Apa Saja yang Diperlukan Peserta?

Untuk menyelesaikan pengisian skrining, peserta hanya perlu menyiapkan identitas dasar kepesertaan. Data yang dibutuhkan meliputi:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Tanggal lahir peserta.

Proses pengisian memakan waktu sekitar 5 hingga 10 menit. Pertanyaan yang diajukan mencakup pola gaya hidup sehari-hari, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga.

Melalui Kanal Mana Pengisian Skrining Dapat Dilakukan?

Peserta dapat memilih salah satu kanal resmi yang disediakan BPJS Kesehatan:

  • Aplikasi Mobile JKN: Mengakses menu skrining riwayat kesehatan langsung dari ponsel.
  • Layanan WhatsApp PANDAWA: Menghubungi nomor resmi 08118165165.
  • Situs Web Resmi: Mengakses laman skrining web BPJS Kesehatan dengan memasukkan NIK atau nomor kartu, tanggal lahir, dan kode verifikasi.
  • Langsung di FKTP: Mengisi formulir skrining di faskes tingkat pertama tempat peserta terdaftar saat hendak berobat.

Pengecekan keaktifan status kepesertaan juga dapat dipastikan terlebih dahulu melalui Mobile JKN, PANDAWA, atau Care Center 165.

Baca Juga

Aturan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan dan Ketentuannya

Aturan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan dan Ketentuannya

Apa Tujuan Skrining dan Risiko Penyakit yang Dipetakan?

Sesuai Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining riwayat kesehatan berfungsi mengumpulkan informasi kondisi kesehatan guna mendeteksi potensi penyakit sejak dini. Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyampaikan bahwa langkah ini krusial mengingat tren penyakit kronis kini mulai banyak ditemukan pada kelompok usia muda.

Skrining ini dapat memetakan risiko hingga 14 jenis penyakit, antara lain:

  • Diabetes melitus
  • Hipertensi
  • Anemia pada remaja putri
  • Stroke
  • Penyakit jantung iskemik

Berdasarkan data BPJS Kesehatan sepanjang Januari hingga Februari 2026, setidaknya 22,68 juta peserta JKN telah menyelesaikan skrining. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,1 juta peserta (39 persen) terindikasi memiliki risiko mengalami hipertensi, stroke, dan penyakit jantung, sehingga dapat segera memperoleh arahan tindak lanjut dari tenaga medis di FKTP.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS Kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

Langkah Pendaftaran dan Syarat Penerima KIP Kuliah untuk Mahasiswa Jalur SNBP SNBTRincian Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap Reguler dan AfirmasiTahapan Pendaftaran DTKS Kemensos secara Mandiri Melalui Aplikasi Cek BansosJadwal Pencairan Bantuan Pangan Beras Cadangan Beras Pemerintah Bapanas Tahap IIPanduan Praktis Cara Mengecek Status Keaktifan Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat HPPengecekan Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat cekbansos.kemensos.go.idAturan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan dan KetentuannyaMekanisme dan Tahapan Proses Administrasi Naturalisasi Pemain Sepak Bola PSSI

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap