Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Bpjs Kesehatan

Panduan Praktis Cara Mengecek Status Keaktifan Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat HP

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 24 Agu 2026 - 19.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Praktis Cara Mengecek Status Keaktifan Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat HP
Foto/Ilustrasi: metrotvnews.com.
A-A+

Memastikan status kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap aktif sangat penting agar penjaminan layanan medis tidak terkendala saat dibutuhkan. BPJS Kesehatan sendiri merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional, dan resmi beroperasi sejak 1 Januari 2014.

Kini, peserta tidak perlu meluangkan waktu untuk datang ke kantor cabang hanya untuk memastikan status kepesertaannya. Pengecekan status keaktifan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri dan praktis langsung melalui perangkat handphone (HP).

Cara Cek Status Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu kanal digital utama yang disediakan untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aplikasi ini memiliki fitur lengkap untuk melihat status keaktifan maupun rincian data kepesertaan.

  1. Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN pada perangkat handphone Anda.
  2. Masuk atau lakukan login ke dalam akun kepesertaan yang telah terdaftar.
  3. Akses menu atau fitur informasi kepesertaan JKN.
  4. Sistem akan menampilkan rincian informasi data peserta beserta status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.

Cara Cek Status Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

Bagi peserta yang memilih tidak menggunakan aplikasi tambahan, pemeriksaan status keaktifan dapat diakses langsung melalui peramban pada HP dengan mengunjungi portal resmi BPJS Kesehatan.

Baca Juga

Ketentuan dan Syarat Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan di Faskes Tingkat Pertama

Ketentuan dan Syarat Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan di Faskes Tingkat Pertama
  1. Buka peramban internet pada handphone Anda dan kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.
  2. Cari dan pilih menu layanan Cek Keaktifan Peserta yang tersedia di laman situs resmi tersebut.
  3. Ikuti petunjuk pengisian data yang diminta untuk melihat status kepesertaan aktif Anda secara langsung.

Cara Cek Status Melalui Layanan WhatsApp dan CHIKA

BPJS Kesehatan juga menyediakan opsi komunikasi digital melalui pesan teks guna mempermudah pengecekan status kapan saja.

1. Layanan WhatsApp Resmi Peserta dapat menghubungi layanan informasi resmi BPJS Kesehatan melalui nomor WhatsApp 08118165165 untuk menanyakan informasi terkait keaktifan kepesertaan.

1. Layanan CHIKA Selain pesan WhatsApp reguler, peserta juga dapat memanfaatkan CHIKA, yaitu layanan interaktif dari BPJS yang dirancang khusus untuk mengecek status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga

Aturan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan dan Ketentuannya

Aturan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan dan Ketentuannya

Cara Cek Status Melalui Layanan Panggilan Care Center 165

Bagi peserta yang membutuhkan informasi langsung melalui sambungan telepon, pengecekan dapat dilakukan melalui pusat bantuan resmi.

  1. Buka menu panggilan pada handphone Anda dan hubungi Care Center di nomor 165.
  2. Ikuti instruksi suara untuk terhubung dengan layanan pengecekan status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan.
  3. Pastikan pulsa seluler Anda mencukupi sebelum melakukan panggilan, karena layanan Care Center 165 ini bersifat berbayar.

Akses Layanan Kesehatan dan Kepesertaan Program PBI-JK

Setiap peserta yang memiliki status kepesertaan aktif berhak memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kesiapan status aktif ini menjamin peserta terlayani sesuai ketentuan penjaminan yang berlaku.

Bagi masyarakat dari kategori miskin dan rentan miskin, pemerintah memfasilitasi perlindungan melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Pada program ini, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah menggunakan dana APBN atau APBD. Oleh karena itu, peserta PBI-JK tidak dibebani kewajiban membayar iuran bulanan secara mandiri, namun tetap dapat memanfaatkan akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan rekanan BPJS Kesehatan selama status kepesertaannya tercatat aktif.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS KesehatanMobile JKN

Berita Terbaru Lainnya

Langkah Pendaftaran dan Syarat Penerima KIP Kuliah untuk Mahasiswa Jalur SNBP SNBTRincian Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap Reguler dan AfirmasiTahapan Pendaftaran DTKS Kemensos secara Mandiri Melalui Aplikasi Cek BansosJadwal Pencairan Bantuan Pangan Beras Cadangan Beras Pemerintah Bapanas Tahap IIPengecekan Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat cekbansos.kemensos.go.idKetentuan dan Syarat Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan di Faskes Tingkat PertamaAturan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan dan KetentuannyaMekanisme dan Tahapan Proses Administrasi Naturalisasi Pemain Sepak Bola PSSI

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap