Pemerintah Indonesia memutuskan untuk merahasiakan besaran target defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Keputusan untuk belum mempublikasikan angka defisit ini disebabkan karena pemerintah masih mematangkan postur RAPBN 2027 secara menyeluruh. Target defisit anggaran ini nantinya akan menjadi pijakan penting bagi kebijakan fiskal nasional pada tahun 2027. Oleh karena itu, besaran angka tersebut masih disimpan rapat-rapat oleh pihak pemerintah hingga proses finalisasi postur anggaran selesai dilakukan secara matang.
Informasi mengenai dirahasiakannya target defisit anggaran dalam RAPBN 2027 tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan








