Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada hari ini. Pria yang kerap diidentifikasi dengan inisial FA tersebut akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah pemeriksaan oleh Tim 9 Kejagung ini menjadi kelanjutan penting dari penanganan perkara hukum yang tengah menjerat mantan pejabat tinggi di lingkungan korps adhyaksa tersebut.








