Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Tim 9 Kejaksaan Agung Periksa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 7 Agu 2026 - 22.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tim 9 Kejaksaan Agung Periksa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada hari ini. Pria yang kerap diidentifikasi dengan inisial FA tersebut akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah pemeriksaan oleh Tim 9 Kejagung ini menjadi kelanjutan penting dari penanganan perkara hukum yang tengah menjerat mantan pejabat tinggi di lingkungan korps adhyaksa tersebut.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan konfirmasi resmi mengenai adanya jadwal pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Anang membenarkan bahwa tim penyidik yang tergabung dalam Tim 9 telah menjadwalkan agenda tersebut untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan. "Bahwa benar Saudara FA hari ini dijadwalkan akan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Anang Supriatna saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2026). Konfirmasi ini menegaskan komitmen Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut.

Sebelum penanganan kasus ini sepenuhnya beralih ke Kejaksaan Agung, proses hukum yang menjerat Febrie Adriansyah ini pada awalnya ditangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pihak kepolisian melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan tindak pidana yang menyeret nama Febrie. Namun, seiring berjalannya waktu dan perkembangan proses hukum, Polri kemudian memutuskan untuk menyerahkan seluruh penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah kepada pihak Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti lebih mendalam.

Baca Juga

Pesan Terakhir Tersangka Mutilasi di Depok, Pamit Wawancara Kerja hingga Minta Maaf ke Bos

Pesan Terakhir Tersangka Mutilasi di Depok, Pamit Wawancara Kerja hingga Minta Maaf ke Bos

Dalam perkembangannya, Febrie Adriansyah diketahui terjerat dalam beberapa klaster kasus hukum yang saling berkaitan. Pada awalnya, mantan Jampidsus ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhubungan erat dengan perkara ASABRI. Dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU ASABRI tersebut, penyidik menetapkan Febrie sebagai tersangka bersama dengan seorang pengusaha swasta bernama Don Ritto.

Tidak hanya itu, Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lainnya. Kasus TPPU yang satu ini berkaitan erat dengan penemuan barang bukti bernilai sangat besar oleh tim penyidik. Barang bukti yang berhasil ditemukan dan disita dalam perkara ini meliputi emas seberat 74 kilogram serta uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Terkait dengan kepemilikan dan perputaran aset berupa puluhan kilogram emas serta uang tunai ratusan miliar tersebut, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan satu orang tersangka lainnya, yakni Nurman Herin.

Baca Juga

Pemerintah Integrasikan Insentif Kota Terbersih Rp20 Miliar dengan Penghargaan Adipura

Pemerintah Integrasikan Insentif Kota Terbersih Rp20 Miliar dengan Penghargaan Adipura

Selain rentetan kasus dugaan korupsi dan TPPU di atas, Febrie Adriansyah juga tengah berada di bawah bidikan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus hukum lainnya. Pihak Kejaksaan Agung saat ini sedang melakukan penyidikan mendalam atas dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT Krakatau Steel. Tidak hanya masalah di perusahaan tersebut, penyidikan juga diarahkan pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Proyek pengadaan batu bara yang bermasalah ini diduga kuat menjadi penyebab utama terjadinya peristiwa padamnya aliran listrik secara massal atau blackout.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUKorupsi

Berita Terbaru Lainnya

Pesan Terakhir Tersangka Mutilasi di Depok, Pamit Wawancara Kerja hingga Minta Maaf ke BosPemungutan Pajak Marketplace Ditunda hingga 1 November 202660 Persen Alumni Program Magang Nasional Berhasil Direkrut Jadi KaryawanPemerintah Integrasikan Insentif Kota Terbersih Rp20 Miliar dengan Penghargaan AdipuraASN Bandung Barat Dipanggil Pemkab Usai Live TikTok Singgung Fee ProyekKemendiktisaintek Usut Pencatutan Nama Presiden Prabowo dalam Makalah Nobel MBGPresiden Prabowo Putuskan Calon Gubernur Bank Indonesia Pekan IniTugu Insurance Pimpin Konsorsium Asuransi Proyek Gas Lapangan Abadi Blok Masela

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap