Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Pesan Terakhir Tersangka Mutilasi di Depok, Pamit Wawancara Kerja hingga Minta Maaf ke Bos

Wahyu SuryaniDiterbitkan 7 Agu 2026 - 22.50 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pesan Terakhir Tersangka Mutilasi di Depok, Pamit Wawancara Kerja hingga Minta Maaf ke Bos
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Sebuah kasus mutilasi yang mengguncang Depok kini mengungkap sisi lain dari keseharian sang tersangka. Saepul, yang juga dikenal dengan inisial SA (26), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51). Di balik tindakan keji yang dituduhkan kepadanya, SA ternyata sempat mengirimkan pesan terakhir yang terkesan santun kepada pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tempatnya bekerja sebelum akhirnya diringkus oleh aparat kepolisian.

Penyelidikan mengungkap bahwa komunikasi terakhir SA dengan tempat kerjanya terjadi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, tepat pukul 08.09 WIB, SA mengirimkan pesan yang menyatakan bahwa dirinya tidak bisa masuk kerja. Alasan yang disampaikan saat itu adalah rencana menghadiri wawancara kerja yang berlokasi di area pujasera lantai dua Margocity Mall. Menariknya, tanggal izin tersebut bertepatan dengan hari yang diduga menjadi waktu terjadinya aksi pembunuhan terhadap korban.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Alih-alih kembali bekerja setelah izin tersebut, SA justru mengirimkan pesan lain pada keesokan harinya. Pada hari Kamis, 23 Juli 2026, pukul 10.12 WIB, ia secara resmi mengirimkan pesan pengunduran diri dari pekerjaannya. Dalam pesan tersebut, SA menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan kerja yang diberikan selama kurang lebih satu bulan terakhir. Tidak hanya itu, tersangka juga menyatakan niatnya untuk melunasi sisa utang yang dimilikinya secara tunai ketika ia datang kembali ke lapak dagangan untuk mengambil botol minum atau tumbler miliknya yang masih tertinggal.

Baca Juga

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Sebelum ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, SA menjalani kehidupan sehari-hari sebagai pekerja di sebuah UMKM yang menjual pisang cokelat di wilayah Depok. Pemilik usaha tersebut membenarkan bahwa SA telah bekerja di sana selama sekitar satu hingga satu setengah bulan. Selama masa kerjanya yang singkat, SA memiliki jadwal kerja yang terbagi. Ia bertugas di gerai pisang cokelat setiap hari Senin dan Jumat. Sementara itu, pada hari Sabtu dan Minggu, ia diketahui bekerja di sebuah kafe yang juga berlokasi di Depok. Di UMKM pisang cokelat tersebut, tanggung jawab SA tergolong sederhana, yakni hanya menggoreng pisang cokelat dan sama sekali tidak dilibatkan dalam proses produksi bahan baku.

Keterlibatan SA dalam kasus mutilasi ini tentu membawa dampak psikologis dan operasional bagi pemilik usaha tempatnya bekerja. Pemilik UMKM tersebut tidak menyangka bahwa salah satu pekerjanya terlibat dalam kasus kriminal yang sangat serius. Kejadian ini memicu kesadaran akan pentingnya proses penyeleksian tenaga kerja yang lebih mendalam, meskipun untuk skala usaha kecil.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU

Sebagai langkah antisipasi ke depan, pihak pengelola UMKM berencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan karyawan mereka. Langkah berikutnya yang akan diambil adalah memperketat proses rekrutmen agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Pemilik usaha menyatakan bahwa untuk ke depan, mungkin akan ada sedikit pengetatan dalam menyaring calon pekerja yang akan bergabung dengan usaha mereka. Sementara itu, proses hukum terhadap SA kini sepenuhnya berada di tangan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayakriminalMutilasi DepokSaepul

Berita Terbaru Lainnya

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Tunjangan PerumahanKejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPUPemprov NTT Kembangkan Lima Klaster Budidaya Rumput Laut untuk Perkuat Ekonomi PesisirKuota Hari Pertama Ludes, Pendaftar Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Tembus 128.331 OrangPemungutan Pajak Marketplace Ditunda hingga 1 November 202660 Persen Alumni Program Magang Nasional Berhasil Direkrut Jadi KaryawanPemerintah Integrasikan Insentif Kota Terbersih Rp20 Miliar dengan Penghargaan AdipuraASN Bandung Barat Dipanggil Pemkab Usai Live TikTok Singgung Fee Proyek

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap