Sebuah kasus mutilasi yang mengguncang Depok kini mengungkap sisi lain dari keseharian sang tersangka. Saepul, yang juga dikenal dengan inisial SA (26), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51). Di balik tindakan keji yang dituduhkan kepadanya, SA ternyata sempat mengirimkan pesan terakhir yang terkesan santun kepada pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tempatnya bekerja sebelum akhirnya diringkus oleh aparat kepolisian.
Penyelidikan mengungkap bahwa komunikasi terakhir SA dengan tempat kerjanya terjadi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, tepat pukul 08.09 WIB, SA mengirimkan pesan yang menyatakan bahwa dirinya tidak bisa masuk kerja. Alasan yang disampaikan saat itu adalah rencana menghadiri wawancara kerja yang berlokasi di area pujasera lantai dua Margocity Mall. Menariknya, tanggal izin tersebut bertepatan dengan hari yang diduga menjadi waktu terjadinya aksi pembunuhan terhadap korban.








