Kejaksaan Agung melalui Tim Sembilan secara resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Febrie Adriansyah akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini tengah bergulir dan ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung. Langkah pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang tersebut.








