Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 7 Agu 2026 - 23.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Kejaksaan Agung melalui Tim Sembilan secara resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Febrie Adriansyah akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini tengah bergulir dan ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung. Langkah pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang tersebut.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah pada hari tersebut. Saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, Anang Supriatna menyatakan bahwa memang benar saudara Febrie Adriansyah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Sembilan. "Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," ungkap Anang Supriatna saat memberikan konfirmasi mengenai agenda pemeriksaan mantan pejabat Jampidsus tersebut.

Meskipun agenda pemeriksaan sudah dipastikan, lokasi pelaksanaan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah masih belum dapat dipastikan secara detail. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti di mana lokasi pemeriksaan tersebut akan dilangsungkan. Menurut Anang Supriatna, penentuan lokasi pemeriksaan sepenuhnya bergantung pada keputusan dan wewenang dari para penyidik yang tergabung dalam Tim Sembilan. "Saya belum tahu pasti tergantung penyidik Tim 9," tambah Anang saat menjelaskan mengenai tempat pemeriksaan.

Baca Juga

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Menyantap Menu Makan Bergizi Gratis

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Menyantap Menu Makan Bergizi Gratis

Febrie Adriansyah sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Agung. Penetapan status tersangka terhadap mantan Jampidsus ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan tertanggal 24 Juli 2026. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ini, Febrie Adriansyah kini tengah menjalani masa penahanan. Tempat penahanan Febrie Adriansyah saat ini berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).

Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ini tidak hanya berhenti pada Febrie Adriansyah saja. Pihak penyidik Kejaksaan Agung juga telah mengembangkan penyidikan dan menetapkan satu orang tersangka lainnya, yaitu Nurman Herin. Nurman Herin diketahui merupakan kolega dari Febrie Adriansyah yang diduga turut serta dalam melakukan tindak pidana pencucian uang tersebut. Terkait dengan proses hukum yang menjeratnya, Nurman Herin kini harus menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga

Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen Adalah Hoaks

Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen Adalah Hoaks

Di samping menetapkan para tersangka dan melakukan penahanan, tim penyidik Kejaksaan Agung juga terus melakukan penelusuran lebih mendalam terkait dengan aliran dan mekanisme dalam kasus ini. Salah satu hal yang tengah ditelusuri oleh penyidik adalah dugaan penggunaan jasa hukum dari jaringan Don Ritto. Penyidik menduga bahwa jasa hukum dari jaringan Don Ritto tersebut digunakan dalam rangka pengurusan berbagai perkara yang ada di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung, tempat Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat.

Untuk melengkapi bukti-bukti dan mendalami aliran dana dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ini, penyidik Kejaksaan Agung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korporasi. Hingga saat ini, tercatat ada tujuh perusahaan yang telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait perkara ini. Ketujuh perusahaan tersebut meliputi PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta PT Bandung Indah Gemilang. Pemeriksaan terhadap ketujuh perusahaan ini dilakukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan TPPU tersebut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUJampidsusTim Sembilan

Berita Terbaru Lainnya

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Menyantap Menu Makan Bergizi GratisKorlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen Adalah HoaksDokter di NTT Minta Maaf Usai Cibir Pasien BPJS Terkait Ruang JenazahKejagung Periksa Don Ritto dan Delapan Saksi Swasta Terkait Kasus TPPU Febrie AdriansyahTim 9 Kejagung Agendakan Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari IniSengketa Yayasan di Balik Temuan Senjata di Sekolah Swasta Pondok PinangMantan Ketua DPRD Ponorogo Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Tunjangan PerumahanPemprov NTT Kembangkan Lima Klaster Budidaya Rumput Laut untuk Perkuat Ekonomi Pesisir

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap