Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan. Dalam perkembangan terbaru, Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Don Ritto (DR). Kasus pencucian uang ini menjadi perhatian publik setelah adanya penemuan barang bukti yang sangat fantastis, yakni emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar. Aset-aset bernilai tinggi tersebut ditemukan oleh penyidik di rumah milik








