Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen Adalah Hoaks

Yolanda TobanDiterbitkan 8 Agu 2026 - 00.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen Adalah Hoaks
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Belakangan ini, masyarakat dihebohkan oleh peredaran informasi yang menyebutkan adanya aturan baru mengenai sistem tilang untuk tahun 2026. Kabar yang beredar secara luas tersebut mengeklaim bahwa Kapolri telah mengajukan usulan untuk memberlakukan kembali sistem tilang manual secara menyeluruh di berbagai wilayah. Selain itu, rumor tersebut juga mengeklaim adanya kenaikan denda tilang yang sangat signifikan, yakni mencapai 150 persen pada tahun 2026. Menanggapi isu yang meresahkan ini, pihak Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara tegas memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa seluruh informasi mengenai rencana pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh serta kenaikan denda tilang sebesar 150 persen tersebut adalah berita bohong atau

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
hoaks
yang sama sekali tidak memiliki dasar kebenaran.

Penegasan mengenai ketidakbenaran rumor tilang manual dan kenaikan denda tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen I Made Agus Prasatya. Pernyataan resmi ini disampaikan ketika beliau memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bidang Gakkum Semester I Tahun 2026. Pertemuan penting yang membahas evaluasi kinerja penegakan hukum lalu lintas tersebut diselenggarakan di Ruang Subdit WAL & PJR, Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta. Rapat evaluasi rutin ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 6 Agustus 2026, dengan dihadiri oleh jajaran kepolisian terkait guna membahas berbagai isu strategis dan meluruskan berbagai informasi keliru yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Brigjen I Made Agus Prasatya menegaskan bahwa kebijakan penegakan hukum lalu lintas yang diterapkan oleh kepolisian hingga saat ini masih tetap konsisten. Korlantas Polri di bawah arahan Kakorlantas Polri Irjen Wibowo terus berkomitmen untuk mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama dalam penindakan pelanggaran di jalan raya. Kebijakan ini menegaskan bahwa tidak ada perubahan arah kebijakan penegakan hukum ke arah tilang manual menyeluruh seperti yang diisukan. Implementasi sistem ETLE yang dijalankan oleh Korlantas Polri saat ini mencakup dua metode utama di lapangan, yaitu pengoperasian sistem ETLE statis yang ditempatkan di titik-titik strategis jalan raya serta penggunaan sistem ETLE mobile yang dibawa oleh petugas patroli untuk menjangkau area yang lebih luas.

Baca Juga

Polisi Ungkap Kronologi dan Hasil Forensik Kematian Eks Istri Anggota Polri di Medan

Polisi Ungkap Kronologi dan Hasil Forensik Kematian Eks Istri Anggota Polri di Medan

Selain meluruskan isu mengenai tilang manual dan kenaikan denda, Brigjen I Made Agus Prasatya juga memberikan klarifikasi terhadap beberapa informasi menyesatkan lainnya yang sempat beredar dan membingungkan masyarakat luas. Salah satu isu yang diklarifikasi adalah informasi mengenai adanya operasi penegakan hukum terkait pajak kendaraan bermotor yang dilakukan di jalan tol. Dirgakkum Korlantas Polri menyatakan dengan tegas bahwa kabar mengenai operasi pajak di jalan tol tersebut adalah hoaks yang tidak benar. Di samping itu, beliau juga meluruskan penyebaran informasi menyesatkan lainnya yang berkaitan dengan penindakan ban gundul pada kendaraan, yang sempat ramai diperbincangkan oleh masyarakat di berbagai media sosial.

Lebih lanjut, Brigjen I Made Agus Prasatya juga menyoroti fenomena penyebaran potongan video di media sosial yang sering kali memicu persepsi publik yang keliru akibat informasi yang tidak disajikan secara utuh. Salah satu contoh kasus nyata yang diangkat dalam rapat evaluasi tersebut adalah peristiwa yang menimpa seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di wilayah Bogor. Anggota Satlantas Bogor tersebut sempat menjadi viral setelah divideokan oleh seorang vlogger. Narasi yang dibangun dalam video yang beredar luas itu menggambarkan seolah-olah sang petugas berniat untuk menerima suap dari pelanggar. Padahal, fakta kejadian yang sebenarnya menunjukkan hal yang bertolak belakang, di mana petugas kepolisian tersebut dengan tegas menolak untuk menerima suap yang ditawarkan kepadanya.

Baca Juga

Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Brigjen I Made Agus Prasatya menjelaskan bahwa kesalahan persepsi yang timbul di masyarakat terjadi karena video yang dipublikasikan oleh vlogger tersebut sengaja dipotong. Rekaman yang diekspos ke publik hanya memperlihatkan potongan proses penyuapannya saja, tanpa menampilkan penolakan tegas yang dilakukan oleh petugas Satlantas Bogor tersebut. Akibatnya, potongan video tersebut menimbulkan persepsi yang keliru dan merugikan reputasi aparat kepolisian di mata publik. Melalui penjelasan dan klarifikasi komprehensif dalam Rapat Anev Bidang Gakkum Semester I Tahun 2026 ini, Korlantas Polri berharap masyarakat dapat lebih cerdas, teliti, dan tidak mudah memercayai informasi viral yang belum tentu menyajikan fakta yang sebenarnya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HoaksKorlantas PolriETLETilang ElektronikBrigjen I Made Agus PrasatyaIrjen Wibowo

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Ungkap Kronologi dan Hasil Forensik Kematian Eks Istri Anggota Polri di MedanBareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di BelitungRS Pusri Palembang Akhiri Kerja Sama dengan Dokter yang Hina Pasien BPJSPolda Babel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penampungan 52,5 Ton Bijih Timah Ilegal di BelitungKPK Bakal Panggil Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Temuan Uang Sin$8.500TNI AD Tegaskan Pemegang Sertifikat Pramuka Garuda Tetap Wajib Ikuti Seleksi PrajuritKemensos Bentuk Tim Khusus Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Menyantap Menu Makan Bergizi Gratis

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap