Polrestabes Medan menyimpulkan dugaan awal bahwa kematian seorang perempuan berinisial L (30) di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, merupakan tindakan bunuh diri. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut diketahui milik mantan suaminya, Bripda IH.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan detail hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan pada Kamis (6/8). Menurut penjelasannya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar mandi dengan pintu yang terkunci rapat dari dalam. Pada saat kejadian tragis itu berlangsung, Bripda IH bersama anak mereka yang berinisial M berada di luar kamar mandi dan tidak dapat menjangkau korban secara langsung karena terhalang pintu yang terkunci.








