Pemerintah terus mendorong pemulihan ekonomi para penyintas bencana di Provinsi Aceh melalui penyaluran bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta secara tunai per kepala keluarga yang memenuhi persyaratan. Langkah ini diambil sebagai stimulan agar warga terdampak dapat segera mandiri secara ekonomi sembari menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana selesai secara menyeluruh.
Langkah intervensi ekonomi ini dinilai krusial mengingat profil ketenagakerjaan di wilayah terdampak didominasi oleh pekerja sektor informal yang rentan, dengan angka mencapai 59,30%. Ketua Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, membagikan bantuan stimulan tersebut kepada para korban banjir, termasuk di Kabupaten Bireuen. Dalam penyaluran tersebut, Safrizal mengingatkan para pelaku usaha mikro yang menerima bantuan agar bijak dalam menjalankan usahanya. Ia berpesan agar para pemilik warung atau kios tidak menjual produk-produk yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak, termasuk rokok.








