Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Prioritaskan Insentif Kendaraan Listrik untuk Produk Bernilai Tambah Tinggi

Uria KilaDiterbitkan 8 Agu 2026 - 02.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Prioritaskan Insentif Kendaraan Listrik untuk Produk Bernilai Tambah Tinggi
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Pemerintah Indonesia terus mematangkan rencana pemberian insentif untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa penerima insentif kendaraan listrik tersebut nantinya akan diarahkan secara khusus untuk produk-produk yang mampu memberikan nilai tambah tinggi bagi industri di dalam negeri. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebijakan insentif tidak hanya menstimulasi pasar, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan industri manufaktur nasional. Selain itu, program insentif ini juga diprioritaskan bagi pengembangan program mobil nasional maupun sepeda motor nasional.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Lebih lanjut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa fokus dari penerima insentif kendaraan berbasis EV ini mencakup baik kendaraan roda empat maupun roda dua (motor). Fokus utama dari kebijakan ini adalah produk-produk yang memang secara nyata menciptakan nilai tambah yang tinggi di Indonesia. Dengan memprioritaskan produk bernilai tambah tinggi, pemerintah berharap industri dalam negeri dapat tumbuh lebih kuat dan mandiri. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong ekosistem kendaraan listrik lokal agar lebih kompetitif di tingkat regional maupun global melalui program-program kendaraan nasional yang sedang dicanangkan.

Terkait dengan pelaksanaan kebijakan ini, Kementerian Perindustrian menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh. Apabila Kementerian Keuangan nantinya resmi mengeluarkan kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut, Kementerian Perindustrian akan segera menindaklanjutinya. Sinergi antar-lembaga pemerintah ini dinilai sangat penting agar implementasi kebijakan insentif kendaraan listrik dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Kementerian Perindustrian akan bertindak sebagai kementerian teknis yang mengawal jalannya kebijakan ini di lapangan agar sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga

Kerugian Rakyat Akibat Mafia Beras Capai Rp 100 Triliun, Mentan Ungkap Modus Pelaku

Kerugian Rakyat Akibat Mafia Beras Capai Rp 100 Triliun, Mentan Ungkap Modus Pelaku

Mengenai kemungkinan penerapan kriteria insentif yang mempertimbangkan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu konsep yang sedang disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Kemenperin belum menetapkan aturan teknis secara mandiri sebelum konsep regulasi dari Kementerian Keuangan selesai dirumuskan. Aspek TKDN ini diharapkan dapat menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan produk kendaraan listrik mana saja yang layak mendapatkan insentif dari pemerintah, guna memastikan kontribusi optimal terhadap industri lokal.

Setelah pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan insentif tersebut, Kementerian Perindustrian akan segera bergerak cepat untuk menyiapkan seluruh aspek teknis pelaksanaannya. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa persiapan teknis dari Kemenperin akan disesuaikan dengan apa yang telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Keuangan Purbaya. Langkah persiapan teknis ini sangat krusial agar ketika regulasi resmi diterbitkan, para pelaku industri otomotif dan masyarakat dapat langsung memanfaatkan fasilitas insentif tersebut tanpa hambatan administratif yang berarti.

Baca Juga

Perluasan Akses Pasar untuk Penguatan Investasi Industri Protein Nasional

Perluasan Akses Pasar untuk Penguatan Investasi Industri Protein Nasional

Sebagai kementerian teknis, Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh apa pun koridor atau konsep yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan terkait insentif ini. Kemenperin akan memastikan bahwa seluruh petunjuk teknis dan aturan pelaksanaan di lapangan didasarkan pada apa yang diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dengan adanya keselarasan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian, diharapkan kebijakan insentif kendaraan listrik ini dapat menjadi stimulus yang efektif untuk mempercepat transisi menuju era transportasi ramah lingkungan di Indonesia sekaligus memperkuat kemandirian industri otomotif nasional.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganIndustri Otomotifinsentif kendaraan listrikAgus Gumiwang KartasasmitaKementerian Perindustrian

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.354,02 di Tengah Pelemahan RupiahKerugian Rakyat Akibat Mafia Beras Capai Rp 100 Triliun, Mentan Ungkap Modus PelakuPerluasan Akses Pasar untuk Penguatan Investasi Industri Protein NasionalPemerintah Salurkan Bantuan Modal Rp5 Juta untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Penyintas Bencana di AcehKampanye Bebas Ponsel di Konser K-Pop Cortis Tuai Sorotan PenggemarSerangan Rudal dan Drone Houthi Tewaskan 58 Tentara Yaman, Terparah Sejak 2022Polisi Ungkap Kronologi dan Hasil Forensik Kematian Eks Istri Anggota Polri di MedanBareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap