Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengagendakan proses pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung dalam kapasitas Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah hukum ini diambil untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan mantan pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut dalam perkara pencucian uang yang tengah diselidiki secara intensif oleh pihak kejaksaan.








