Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Tim 9 Kejagung Agendakan Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini

Bambang HandayaniDiterbitkan 7 Agu 2026 - 23.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tim 9 Kejagung Agendakan Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengagendakan proses pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung dalam kapasitas Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah hukum ini diambil untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan mantan pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut dalam perkara pencucian uang yang tengah diselidiki secara intensif oleh pihak kejaksaan.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Menurut pernyataan resmi dari Anang Supriatna, jalannya pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah akan dipimpin dan dilaksanakan oleh penyidik yang tergabung dalam Tim 9. Proses interogasi atau pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Rumah Tahanan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) pada hari Jumat (7/8). Pemilihan tempat pemeriksaan ini disesuaikan dengan lokasi penahanan tersangka saat ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memang telah menitipkan penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK sejak hari Jumat (24/7) yang lalu. Pihak Kejagung menjelaskan bahwa keputusan untuk menempatkan dan menitipkan tersangka TPPU tersebut di Rutan KPK didasari oleh beberapa pertimbangan penting. Kejagung beralasan bahwa langkah penahanan di fasilitas milik KPK tersebut sangat diperlukan guna memberikan perlindungan, serta demi mendukung proses pertanggungjawaban atau akuntabilitas dan juga transparansi. Selain itu, penitipan penahanan Febrie di Rutan KPK ini juga disebut sebagai wujud nyata dari sinergi yang terjalin antara Kejagung dan KPK dalam menangani perkara hukum ini.

Baca Juga

RS Pusri Palembang Akhiri Kerja Sama dengan Dokter yang Hina Pasien BPJS

RS Pusri Palembang Akhiri Kerja Sama dengan Dokter yang Hina Pasien BPJS

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Febrie Adriansyah ini bermula dari adanya temuan barang bukti yang sangat signifikan oleh pihak penyidik. Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU setelah berhasil menemukan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai dalam jumlah yang sangat besar, yakni mencapai Rp543 miliar. Aset-aset bernilai fantastis tersebut ditemukan oleh tim penyidik di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Sentul. Temuan emas puluhan kilogram serta uang tunai ratusan miliar rupiah inilah yang menjadi dasar kuat bagi Kejagung untuk meningkatkan status hukum Febrie menjadi tersangka.

Dalam perkembangan penanganan kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung tidak hanya menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka tunggal. Kejagung juga secara resmi telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan pencucian uang ini. Kedua tersangka tersebut adalah Nurman Herin (NH) yang merupakan pihak swasta, serta Don Ritto (DR) yang berprofesi sebagai seorang pengacara. Baik Nurman Herin maupun Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung lantaran diduga kuat turut serta dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang bersama-sama dengan Febrie Adriansyah.

Baca Juga

Polda Babel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penampungan 52,5 Ton Bijih Timah Ilegal di Belitung

Polda Babel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penampungan 52,5 Ton Bijih Timah Ilegal di Belitung

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, memberikan penjelasan tambahan mengenai konstruksi perkara dugaan TPPU tersebut. Rudi Margono menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut dilakukan oleh Febrie Adriansyah saat yang bersangkutan masih aktif bertugas. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh Febrie dalam kapasitasnya sebagai seorang jaksa ataupun saat mengemban jabatan sebagai pejabat struktural selama masa dinasnya di institusi Kejaksaan. Pemeriksaan hari ini oleh Tim 9 diharapkan dapat memperjelas rincian perbuatan hukum yang disangkakan kepada para tersangka.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUTim 9

Berita Terbaru Lainnya

RS Pusri Palembang Akhiri Kerja Sama dengan Dokter yang Hina Pasien BPJSPolda Babel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penampungan 52,5 Ton Bijih Timah Ilegal di BelitungKPK Bakal Panggil Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Temuan Uang Sin$8.500TNI AD Tegaskan Pemegang Sertifikat Pramuka Garuda Tetap Wajib Ikuti Seleksi PrajuritKemensos Bentuk Tim Khusus Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Menyantap Menu Makan Bergizi GratisKorlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen Adalah HoaksDokter di NTT Minta Maaf Usai Cibir Pasien BPJS Terkait Ruang Jenazah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap