Beban polusi organik yang mencemari mayoritas badan air di Indonesia saat ini memicu kekhawatiran yang sangat serius terhadap kelangsungan kelestarian ekosistem perairan nasional. Data pemantauan kualitas air pada tahun 2025 secara jelas memperlihatkan tingginya ancaman kerusakan lingkungan akibat berbagai aktivitas manusia di sekitar sumber air. Dari ribuan titik yang diteliti secara langsung oleh pemerintah, pencemaran mendominasi sumber-sumber air permukaan yang sejatinya sangat diandalkan untuk menjadi penopang kehidupan masyarakat luas. Situasi kritis ini menunjukkan perlunya langkah penyelamatan strategis yang harus segera melibatkan banyak pihak, baik dari tataran pembuat kebijakan maupun masyarakat di tingkat akar rumput.
Rincian hasil pemantauan nasional tersebut mengungkap skala pencemaran yang terjadi secara lebih komprehensif. Pengujian kualitas air ini dilakukan secara masif di 6.245 lokasi pemantauan yang tersebar merata di 1.926 sungai serta 109 danau di seluruh wilayah tanah air. Hasil pencatatan tersebut menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan, di mana hanya terdapat 234 badan air yang dinyatakan berhasil memenuhi kriteria baku mutu lingkungan. Sebaliknya, sebanyak 1.801 badan air lainnya dipastikan terdeteksi mengalami pencemaran yang cukup parah dengan beragam parameter penyerta. Temuan ini menegaskan bahwa sumbangsih terbesar dari polusi tersebut berasal dari pembuangan limbah domestik, area peternakan, hingga operasional kawasan industri. Akibatnya, terjadi lonjakan tajam pada kadar Biological Oxygen Demand (BOD) serta meluasnya bakteri koliform yang menjadi indikator utama tingginya beban polusi organik di perairan nasional.








