Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Siapkan Cek Lapangan Usai Temuan 80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar

Yolanda TobanDiterbitkan 6 Agu 2026 - 07.33 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Siapkan Cek Lapangan Usai Temuan 80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan pengecekan langsung di lapangan sebelum memutuskan langkah-langkah lanjutan mengenai peredaran beras fortifikasi di masyarakat. Langkah pengecekan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan kondisi riil di pasar dan membuka kemungkinan adanya penarikan produk dari peredaran jika terbukti menyalahi aturan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Budi Santoso saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (5/8). Pemerintah berkomitmen untuk bersikap hati-hati namun tegas dalam menangani permasalahan ini demi melindungi kepentingan konsumen di seluruh Indonesia.

Langkah koordinasi yang disiapkan oleh Kementerian Perdagangan

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
ini merupakan respons cepat atas temuan yang dilaporkan oleh Menteri Pertanian
Andi Amran Sulaiman
. Sebelumnya, Menteri Pertanian mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen dari beras fortifikasi yang telah diperiksa diduga kuat tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dugaan awal mengenai ketidaksesuaian standar kualitas beras fortifikasi ini tidak muncul begitu saja, melainkan didasarkan pada hasil pengujian awal yang telah dilakukan secara ketat di tiga laboratorium berbeda. Temuan ini langsung memicu perhatian serius dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Secara definisi dan tujuan pengembangannya, beras fortifikasi seharusnya merupakan produk beras yang telah diperkaya dengan kandungan berbagai vitamin dan mineral esensial. Kehadiran beras fortifikasi di pasar nasional ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat secara luas, dengan fokus utama pada kelompok-kelompok masyarakat yang rentan terhadap masalah kekurangan nutrisi. Dengan adanya dugaan bahwa sebagian besar produk yang beredar tidak memenuhi standar, tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kecukupan gizi masyarakat rentan tersebut terancam tidak dapat tercapai dengan optimal.

Baca Juga

IHSG Lanjut Reli ke Level 6.351 di Tengah Aksi Jual Asing

IHSG Lanjut Reli ke Level 6.351 di Tengah Aksi Jual Asing

Masalah ketidaksesuaian kualitas ini menjadi sorotan tajam karena produk beras fortifikasi dijual dengan harga yang relatif tinggi di pasaran. Berdasarkan data pencatatan dari Kementerian Pertanian, harga rata-rata beras fortifikasi yang diperiksa tersebut mencapai sekitar Rp22.665 per kilogram. Bahkan, di beberapa tempat di lapangan, ditemukan pula produk beras fortifikasi sejenis yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi, yakni hingga menyentuh angka Rp42.000 per kilogram. Tingginya harga jual yang tidak dibarengi dengan kualitas kandungan yang sesuai ini diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat konsumen hingga mencapai sekitar Rp71 triliun.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan memastikan kebenaran di lapangan, Kementerian Perdagangan menekankan pentingnya verifikasi data yang objektif dan komprehensif. Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta Kementerian Pertanian. Ketiga instansi pemerintah ini akan turun bersama-sama ke lapangan guna memeriksa kandungan nutrisi pada beras fortifikasi secara langsung. Pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memverifikasi apakah kandungan yang ada di dalam beras tersebut benar-benar telah sesuai dengan komposisi atau deskripsi produk yang ditawarkan kepada konsumen.

Baca Juga

IHSG Diproyeksi Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Saham dan Batas Resistan

IHSG Diproyeksi Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Saham dan Batas Resistan

Saat ini, proses pemeriksaan lebih lanjut masih terus berjalan dan pemerintah belum terburu-buru mengambil tindakan hukum yang drastis. Pemeriksaan lanjutan tersebut saat ini tengah dilakukan dengan melibatkan lebih banyak laboratorium untuk mendapatkan hasil pengujian yang lebih akurat dan komprehensif. Langkah penegakan hukum maupun keputusan resmi mengenai penarikan produk dari pasar baru akan diputuskan setelah seluruh rangkaian pengujian tambahan dari berbagai laboratorium tersebut selesai dilakukan secara tuntas. Upaya ini dilakukan agar semua tindakan hukum yang diambil nantinya memiliki dasar pembuktian yang kuat dan objektif.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kementerian perdaganganKementerian Pertanianandi amran sulaimanBapanasBeras FortifikasiBudi Santoso

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Tayang Flex x Cop 2 Mulai Agustus 2026, Sajikan Kolaborasi Jin Yi-soo dan Atasan BaruJadwal Playoff Games of the Future MLBB 2026, Dua Wakil Indonesia Lolos ke Perempat FinalJadwal Moto3 Inggris 2026 di Silverstone dan Kiprah Veda Ega PratamaKSAU dan Kepala Staf Angkatan Udara Australia Lakukan Penerbangan Formasi Bersama di DarwinGubernur Yulius Selvanus Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov SulutSMPN 1 Nabire Kembalikan Siswa Tersangka Pembunuhan Adik Kelas kepada Orang TuaKenali Perbedaan Demam Biasa dan Mastitis pada Ibu MenyusuiPrakiraan Cuaca Jawa Tengah 6 Agustus 2026, Waspada Gelombang Tinggi dan Karhutla

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap