Pemerintah pusat mengambil langkah nyata untuk menangani permasalahan keuangan yang dihadapi sejumlah pemerintah daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya akan menggelontorkan dana bantuan guna membantu pemerintah daerah yang tengah mengalami kendala finansial. Langkah penyaluran dana bantuan ini disiapkan secara khusus untuk memastikan bahwa pembayaran gaji para pegawai di tingkat daerah, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dapat dilaksanakan secara tepat waktu tanpa mengalami penundaan.
Temuan mengenai persoalan anggaran ini mengemuka setelah Menteri Dalam Negeri








