Kementerian Dalam Negeri tengah merancang skema penambahan atau top-up anggaran yang ditujukan bagi pemerintah daerah. Kebijakan ini disiapkan khusus untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan finansial dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pemerintah daerah untuk menunda pembayaran hak para pegawai. Ia juga secara tegas melarang adanya opsi untuk merumahkan abdi negara hanya karena alasan keterbatasan dana di daerah. Penegasan ini disampaikan oleh Tito setelah dirinya mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor








