Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Pemerintah Temukan 6 Juta Data Ganda Penerima Makan Bergizi Gratis

Marthen PalutunganDiterbitkan 7 Agu 2026 - 17.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Temukan 6 Juta Data Ganda Penerima Makan Bergizi Gratis
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah Republik Indonesia saat ini tengah melakukan langkah evaluasi yang mendalam terkait jumlah penerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah evaluasi ini diambil setelah ditemukannya permasalahan administrasi berupa data ganda penerima manfaat yang jumlahnya mencapai sekitar 6 juta entri data. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara resmi memaparkan temuan tersebut dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 6 Agustus 2026. Temuan ini menjadi landasan penting bagi pemerintah untuk menata ulang akurasi data penerima program nasional tersebut agar pelaksanaan program berjalan dengan lebih tepat sasaran.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Adanya temuan data ganda yang sangat signifikan ini berdampak langsung pada jumlah keseluruhan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis yang akan dievaluasi oleh pemerintah. Berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, potensi pengurangan jumlah penerima setelah proses pembersihan data ini diperkirakan bisa mencapai sekitar 6 juta penerima. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyisir data tersebut secara detail demi memastikan bahwa tidak ada alokasi anggaran atau bantuan yang tumpang tindih akibat pencatatan ganda pada sistem penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis ini.

Sudaryono menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab terjadinya data ganda yang ditemukan oleh pemerintah tersebut. Berdasarkan hasil analisis data, duplikasi atau pencatatan ganda ini terjadi karena seorang anak tercatat secara bersamaan di dua instansi atau lembaga pemerintahan yang berbeda. Hal ini menyebabkan nama satu anak terhitung lebih dari satu kali dalam database penerima program. Akibatnya, jumlah total estimasi penerima membengkak dari angka yang seharusnya, sehingga memerlukan koordinasi lintas sektor untuk menyinkronkan data dari masing-masing instansi tersebut.

Baca Juga

Pengumuman Hasil Seleksi Magang Nasional 2026, Ketentuan Uang Saku, dan Skema Kerja

Pengumuman Hasil Seleksi Magang Nasional 2026, Ketentuan Uang Saku, dan Skema Kerja

Salah satu contoh konkret dari terjadinya data ganda ini adalah kasus seorang anak yang terdaftar secara resmi sebagai siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Namun, di saat yang bersamaan, anak yang sama tersebut juga tercatat secara administratif sebagai santri di sebuah pondok pesantren. Karena pencatatan dilakukan oleh lembaga yang berbeda dengan sistem pendataan masing-masing, nama anak tersebut akhirnya muncul dua kali dalam database penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis, yang kemudian memicu terjadinya pembengkakan jumlah data.

Contoh duplikasi data lainnya yang juga ditemukan di lapangan adalah pada kasus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menempuh pendidikan di dalam lingkungan pondok pesantren. Siswa tersebut dihitung dan dimasukkan ke dalam data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai siswa SMP. Namun, pada saat yang sama, anak tersebut juga terdaftar dan tercatat sebagai santri di pondok pesantren tempatnya belajar. Adanya dua pencatatan yang berjalan secara paralel ini membuat satu individu anak terhitung dua kali dalam sistem penerima program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga

Pengumuman Hasil Seleksi Magang Nasional Kemnaker Batch 1 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Magang Nasional Kemnaker Batch 1 2026

Untuk mengatasi permasalahan data ganda ini agar tidak terus berlanjut, pemerintah terus melakukan koordinasi data yang intensif secara lintas kementerian dan lembaga. Upaya sinkronisasi data ini dilakukan untuk mengeliminasi data ganda dalam penerima manfaat Makan Bergizi Gratis. Koordinasi ini melibatkan berbagai instansi penting, mulai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN), Kementerian Agama, hingga Kementerian Kesehatan. Seluruh instansi ini bekerja sama untuk menyisir dan merapikan basis data yang mereka miliki.

Melalui langkah koordinasi yang erat antarkementerian dan lembaga terkait tersebut, pemerintah berupaya keras memastikan tidak ada lagi identitas ganda yang terdaftar dalam sistem penerima program Makan Bergizi Gratis. Sudaryono selaku Kepala Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa proses penyisiran data ini sangat penting dilakukan secara menyeluruh. Dengan dilakukannya pembersihan dan penyisiran data ganda ini, jumlah penerima program Makan Bergizi Gratis berpotensi mengalami pengurangan hingga sekitar 6 juta penerima, sehingga program ini dapat berjalan dengan data yang jauh lebih bersih dan akurat.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalSudaryonoMakan Bergizi GratisData Ganda

Berita Terbaru Lainnya

Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan China dan Rusia untuk Proyek Trans Kalimantan RailwayPengumuman Hasil Seleksi Magang Nasional 2026, Ketentuan Uang Saku, dan Skema KerjaPengumuman Hasil Seleksi Magang Nasional Kemnaker Batch 1 2026Duel Ichigo Kurosaki Lawan Yhwach Memasuki Babak Baru di Bleach TYBW Cour 4 Episode 3Kondisi Burnout Bukan Alasan bagi Tenaga Medis untuk Melanggar Etik dan Merundung PasienJadwal Tayang A Bona Fide Killer Episode 3 dan 4 di Viki serta Kelanjutan Konflik Yoo Bo NaPersebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026 dan Bayang-Bayang Mitos LigaEkspor Nikel Indonesia Terancam Turun hingga 5 Juta Ton Akibat Pemangkasan Kuota RKAB

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap