Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan langkah pencarian sumber pembiayaan baru untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini menyusul adanya Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pemisahan pos anggaran MBG dari sektor pendidikan paling lambat pada tahun 2028.
Pemerintah membuka opsi pergeseran atau realokasi anggaran guna mencukupi kebutuhan pembiayaan program tersebut. Purbaya menyampaikan bahwa skema teknis mengenai penyesuaian pos anggaran ini akan dibahas lebih mendalam pada siklus penyusunan anggaran 2028.
"Itu kita pikirkan nanti, pembahasan anggaran 2028. Tapi saya pikir kita bisa realokasi sana-sini sehingga kita mencukupi," ujar Purbaya.
Meskipun skema realokasi disiapkan, Purbaya menegaskan bahwa pemangkasan alokasi dana untuk sektor-sektor strategis, seperti sektor kesehatan dan sektor pertahanan, bukanlah strategi utama yang diambil pemerintah.
Menhub Imbau Pengalihan ke Kereta Api hingga Kapal Laut Akibat Penutupan Bandara Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Penertiban Kebocoran Sektor Non-Patuh
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tanpa mengorbankan pos strategis lain, Kementerian Keuangan memilih fokus menghimpun tambahan penerimaan negara dengan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan cukai. Langkah tersebut difokuskan untuk menutup celah kebocoran penerimaan yang terjadi selama ini.
Purbaya mengungkapkan bahwa potensi penerimaan negara dari penertiban sektor-sektor yang selama ini beroperasi di luar ketentuan regulasi dapat mencapai Rp 10 triliun.
Secara rinci, potensi kebocoran pajak dari kegiatan usaha yang tidak beroperasi sesuai aturan yang melibatkan perusahaan asal China di sektor baja ditaksir menembus lebih dari Rp 5 triliun. Selain sektor baja, kebocoran dengan pola serupa juga ditemukan pada sektor bahan bangunan dengan potensi penerimaan yang sama besarnya, yakni mencapai lebih dari Rp 5 triliun.
Lion Parcel Catat Peningkatan Kebutuhan Layanan Pengiriman Internasional

Di samping penindakan ketidakpatuhan di sektor industri, pemerintah juga akan memberantas aktivitas penyelundupan barang untuk memperluas basis pajak dan memaksimalkan penerimaan kas negara.
"Dari nanti yang selundupan-selundupan kita beresin juga. Harusnya nanti akan lebih bagus karena yang bayar lebih banyak," jelas Purbaya.






