Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan alokasi anggaran dan pembenahan sistem proteksi bencana pascakebakaran yang melanda kawasan permukiman Desa Adat Sade di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra mengimbau tim kunjungan spesifik Komisi VIII untuk memperjuangkan dukungan anggaran rehabilitasi saat meninjau langsung lokasi terdampak pada Senin (31/8). Langkah tersebut dinilai penting guna melengkapi bantuan awal yang telah disalurkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial, dan instansi terkait lainnya.
Kronologi Kebakaran di Permukiman Gambir Jakpus, Belasan Mobil Damkar Dikerahkan

Proses pemulihan Desa Adat Sade tidak hanya mencakup perbaikan fisik bangunan, melainkan juga menjaga kelestarian nilai adat, memulihkan roda ekonomi, mendukung akses pendidikan, hingga membangun sistem mitigasi bencana. Terkait pencegahan kebakaran di masa depan, Nanang mengusulkan pembangunan jaringan pipa air darurat serta pemasangan instalasi hidran di jalur-jalur utama desa.
Berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat setempat pascakebakaran, seluruh bangunan terdampak akan dibangun kembali sesuai bentuk dan karakter aslinya demi mempertahankan nilai sakral serta ritual adat. Pembangunan fisik permukiman dijadwalkan dimulai pada 21 Maulid atau bertepatan dengan 3 September 2026. Pemerintah daerah sendiri menargetkan tahapan rehabilitasi secara menyeluruh dapat rampung dalam rentang waktu enam bulan.
Gempa M4,0 Terjadi di Utara Manggarai, BMKG Pastikan tidak Picu Tsunami

Di tingkat pusat, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun rencana rekonstruksi untuk kawasan cagar budaya tersebut. Upaya pemulihan warga terdampak juga mendapat dukungan dari gabungan BUMN dan investor The Mandalika yang menyalurkan bantuan dana senilai Rp2 miliar beserta kebutuhan logistik.






