Aktor Revaldo Fifaldi mengaku membeli narkotika jenis sabu seberat setengah gram seharga Rp650.000 sebelum akhirnya diringkus pihak kepolisian di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan pada Senin (24/8/2026).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, transaksi tersebut dilakukan Revaldo dengan cara memesan barang kepada seseorang dan membayarnya melalui transfer bank. Polisi kini masih terus mendalami pengakuan Revaldo guna memburu pihak yang memasok narkotika tersebut kepadanya.
Prabowo ke NTT Hari Ini, Cek Penanganan Gempa dan Bantuan untuk Warga

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bergerak ke Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, sekitar pukul 17.30 WIB dan mendapati seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai sebelum akhirnya mengamankan Revaldo.
Dalam proses penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan berbagai barang bukti, antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit telepon genggam milik Revaldo yang disimpan di rak sepatu.
WNA Australia Pelaku Asusila di Bali Ditangkap Saat Hendak Terbang ke Brisbane

Revaldo bersama barang bukti yang disita langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan penyidik, Revaldo terbukti positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.






