Dugaan tindak kekerasan seksual menimpa seorang anak pengungsi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban yang berusia di bawah 15 tahun tersebut saat ini dilaporkan telah mendapatkan penanganan dan pendampingan dari pihak berwenang.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran terkait langsung bergerak untuk mendampingi korban. Berdasarkan data penanganan awal, korban tercatat berjumlah satu orang.
Mendagri Dorong Pemda Percepat Program Bedah Rumah

Guna merespons situasi di posko pengungsian, Kementerian PPPA berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang terjun langsung ke lapangan. Tim gabungan berupaya mempercepat pemetaan data warga terdampak serta menyiapkan fasilitas khusus.
Pemerintah memetakan penataan tenda khusus bagi perempuan dan anak-anak demi menjamin keamanan mereka. Kendati demikian, beberapa tenda di lokasi pengungsian diakui masih bercampur karena proses pendataan menyeluruh memerlukan waktu.
Media Asing Sorot Kebakaran Hutan RI, Asap Sudah Sampai Filipina

Arifah menegaskan bahwa langkah antisipasi terus diperkuat untuk meminimalisasi risiko kekerasan seksual di seluruh titik pengungsian, sekaligus memastikan hak perlindungan serta pemulihan bagi warga terdampak gempa di NTT terpenuhi.






