Aktivitas industri galangan kapal di dalam negeri terus mengalami kelesuan menyusul minimnya proyek pembuatan armada baru. Pelaku usaha di sektor maritim mengungkapkan bahwa pasar domestik saat ini masih dibanjiri oleh masuknya kapal-kapal impor dari luar negeri.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO), Anita Puji Utami, menyampaikan bahwa impor kapal bekas dari sejumlah negara seperti Jepang dan China hingga kini masih tergolong tinggi. Kondisi tersebut memicu penurunan drastis pada pesanan pembuatan kapal baru di galangan lokal, sehingga banyak pelaku usaha harus bertahan di tengah situasi yang sangat menantang.
Anita menjelaskan, operasional galangan kapal saat ini sebagian besar hanya mengandalkan pekerjaan perawatan rutin maupun perbaikan ringan untuk menjaga kelangsungan bisnis.
"Memang masih ada pekerjaan, untuk perawatan tahunan, perawatan ringan. Tapi, ke depannya kami berharap akan ada pembangunan kapal baru di dalam negeri," kata Anita dalam keterangan tertulisnya.
Fasilitas CIL Dibangun, Produksi Emas di Gorontalo Digenjot

Kelesuan yang melanda sektor ini telah memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berlangsung sejak masa pandemi COVID-19 pada 2021. Akibat ketiadaan proyek pembuatan kapal, tenaga kerja dalam jumlah signifikan, terutama dari kalangan subkontraktor, terpaksa dirumahkan. Langkah tersebut diambil manajemen perusahaan sebagai opsi untuk menekan biaya produksi dan operasional ke tingkat serendah mungkin.
Menanggapi situasi pasar, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowners Association (INSA), Darmansyah Tanamas, mengonfirmasi bahwa perusahaan pelayaran nasional memang cenderung memilih opsi pengadaan kapal bekas impor daripada memesan kapal baru di galangan domestik.
Menurut Darmansyah, preferensi tersebut didasari oleh faktor tingginya biaya pembuatan kapal baru di dalam negeri serta sulitnya akses permodalan dari sektor perbankan. Selain itu, faktor durasi pengerjaan turut menjadi pertimbangan utama bagi pengusaha pelayaran.
Produksi Minyak RI Capai 578.156 Barel per Hari, Pemerintah Soroti Kendala Blok Rokan dan Blok Cepu

Proses pembuatan kapal baru di dalam negeri umumnya membutuhkan waktu pengerjaan minimal 12 bulan. Sementara itu, kebutuhan operasional perusahaan pelayaran kerap menuntut ketersediaan armada siap pakai dalam rentang waktu yang jauh lebih cepat, bahkan hingga kurun tiga bulan.
Menghadapi berbagai kendala tersebut, pihak IPERINDO berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak serta memberikan dukungan konkret demi menjaga keberlangsungan industri galangan kapal dan ekosistem pelayaran nasional.






