Aparat kepolisian menangkap salah satu pelaku penjambretan ponsel Samsung S25 milik seorang warga negara India di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Tersangka berinisial NJ diringkus oleh tim gabungan Reskrim Polrestro Jakarta Pusat dan Resmob Polsek Menteng pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan, peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Gondangdia III, Menteng, pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah berjalan kaki dari tempatnya menginap menuju rumah ibadah.
Dua pelaku yang berboncengan dengan satu sepeda motor mendekati korban, lalu merampas paksa ponsel yang sedang dipegang dan langsung melarikan diri dari lokasi.
Kurir Sabu 4 Kg Ditangkap di Labuhanbatu, Pekerja Migran Asal Jatim Terancam Hukuman Mati

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa petunjuk di tempat kejadian perkara serta rekaman CCTV di sekitar rute pelarian pelaku. Penelusuran tersebut membuahkan hasil hingga polisi berhasil melacak dan menangkap NJ di area Jakarta Pusat.
Selain meringkus NJ, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak kejahatan tersebut, meliputi helm, pakaian, sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV.
Mendagri Izinkan WFH di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Tersangka NJ kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lain yang masih buron, menelusuri dugaan penadah barang curian, serta mencari barang bukti utama ponsel milik korban.






