Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Penjelasan GRIB Jaya soal Kehadiran Hercules di Lokasi Kericuhan 27 Agustus

Marthen PalutunganDiterbitkan 30 Agu 2026 - 17.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penjelasan GRIB Jaya soal Kehadiran Hercules di Lokasi Kericuhan 27 Agustus
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kehadiran figur Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules, di lokasi kericuhan pada Kamis (27/8) malam menjadi perhatian publik. Menyikapi berbagai perbincangan dan rekaman video yang beredar, pihak GRIB Jaya memberikan klarifikasi resmi mengenai keberadaan serta kapasitas Hercules di tempat kejadian.

Perwakilan Divisi Hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, mengonfirmasi secara langsung bahwa Hercules memang berada di lokasi kericuhan pada malam peristiwa tersebut. Kendati demikian, ia menepis anggapan negatif yang mengaitkan kehadiran Hercules dengan eskalasi keributan massa.

Mengapa Hercules Berada di Lokasi Kericuhan?

Wilson Colling menerangkan bahwa kehadiran Hercules di lapangan merupakan bagian dari langkah persuasif. Keberadaannya semata-mata ditujukan untuk memantau keadaan secara langsung serta berupaya menjaga kondusivitas lingkungan di tengah dinamika situasi yang berkembang.

Pihak GRIB Jaya menegaskan bahwa Hercules hadir bukan untuk memperkeruh suasana, melancarkan provokasi, ataupun terlibat dalam benturan fisik dengan pihak mana pun di lapangan.

Selain itu, Wilson memberikan penjelasan terkait potongan rekaman video yang memperlihatkan seruan "pulang, pulang". Menurutnya, seruan tersebut merupakan imbauan moral yang disuarakan secara persuasif agar masyarakat maupun massa meninggalkan lokasi secara tertib setelah melihat kondisi di lapangan sudah tidak lagi kondusif.

Baca Juga

Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap

Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap

Bagaimana Sikap dan Arahan Resmi Organisasi GRIB Jaya?

Menanggapi dinamika unjuk rasa yang berlangsung, Wilson Colling menegaskan bahwa secara organisatoris, GRIB Jaya tidak pernah mengeluarkan instruksi apa pun kepada jajaran anggota untuk mengikuti aksi demonstrasi. Organisasi juga tidak memberikan arahan untuk menyelenggarakan kegiatan lain yang berkaitan dengan aksi massa tersebut.

Dalam keterangannya, Wilson turut menyinggung aspek yuridis terkait kemerdekaan berpendapat. Ia memaparkan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak konstitusional setiap warga negara.

Pelaksanaan penyampaian aspirasi tersebut telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Oleh karena itu, penyampaian pandangan di ruang publik semestinya berjalan dalam koridor hukum dan ketertiban yang berlaku.

Bagaimana Langkah Penyelidikan Kepolisian dan Sikap Pemerintah?

Peristiwa kericuhan yang terjadi pada Kamis (27/8) malam di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum. Polda Metro Jaya mengaku masih mendalami dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam insiden tersebut.

Baca Juga

GRIB Jaya Buka Suara soal Kebakaran Markas di Kedoya Jakbar

GRIB Jaya Buka Suara soal Kebakaran Markas di Kedoya Jakbar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyerap kabar di ruang digital. Ia menegaskan bahwa banyak unggahan di media sosial yang memuat disinformasi, provokasi, hingga hoaks seputar rangkaian peristiwa demonstrasi.

Imbauan senada turut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Yusril meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya terkait kericuhan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Yusril juga memaparkan bahwa Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki sejumlah peristiwa pidana yang terjadi pascaaksi demonstrasi. Fokus penyelidikan tersebut mencakup kasus tewasnya seorang warga bernama Bambang serta aksi penganiayaan terhadap seorang siswa kelas 12 bernama Faturrohman.

Dalam keterangan resminya di Jakarta pada hari Minggu, Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini aparat penegak hukum belum mengambil kesimpulan apa pun mengenai siapa pelaku serta pihak yang harus bertanggung jawab atas meninggalnya Bambang maupun penganiayaan terhadap Faturrohman.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

Permukiman di Gambir Jakarta Pusat Kebakaran, 21 Unit Mobil Damkar DikerahkanPosting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' DitangkapPutra Netanyahu yang Hidup Mewah di AS Dievakuasi Darurat ke IsraelHari Keempat, Kebakaran di TPA Liar Waringinkurung Masih Belum Padam12 Bank di RI Tutup dalam 8 Bulan!GRIB Jaya Buka Suara soal Kebakaran Markas di Kedoya JakbarTembus Medan Terjal, Kapolres Manggarai Timur Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak GempaPolisi, Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar Diduga Akibat Korsleting

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap