Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil mengungkap dan menghentikan operasi sebuah sindikat pembuat konten berita bohong yang selama ini beraksi di berbagai platform media sosial. Dalam operasi penegakan hukum tersebut, aparat kepolisian menangkap delapan orang yang diduga kuat berperan sebagai pendengung atau buzzer penyebar hoaks








