PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tengah menyiapkan pemindahan sejumlah unit kerja internalnya dari Gedung Graha Merah Putih (GMP). Langkah relokasi ini dipersiapkan seiring rencana pemanfaatan gedung perkantoran tersebut oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui skema Business to Business (B2B).
Gedung yang sebelumnya menjadi pusat aktivitas berbagai divisi operasional perseroan ini dialihkan fungsinya sebagai bagian dari strategi optimalisasi aset (leveraging asset). Karyawan dari unit kerja yang terdampak direncanakan menempati sejumlah aset properti lain milik emiten berkode saham TLKM tersebut di wilayah Jabodetabek.
Sebaran Unit Kerja dan Lokasi Relokasi
Unit kerja internal yang masuk dalam daftar pemindahan mencakup Direktorat Finance & Risk Management, Direktorat Wholesale & International Business, Direktorat Human Capital Management, Direktorat IT Digital, Direktorat Enterprise & Business Service, serta Direktorat Network. Rencana ini juga meliputi operasional anak perusahaan dan entitas asosiasi terkait yang berada di lingkungan gedung tersebut.
Pria 36 Tahun Jadi Miliarder Berkat Bisnis Robot Humanoid, Kekayaan Tembus Rp 151 Triliun

SVP Corporate Secretary Telkom Indonesia, Edie Kurniawan, menjelaskan bahwa perseroan akan mengoptimalkan fasilitas gedung milik sendiri untuk menampung unit kerja yang dipindahkan. Titik lokasi penempatan baru antara lain meliputi gedung Telkom Landmark Tower serta sejumlah gedung Witel TELKOM yang tersebar di area Jabodetabek.
Status Pembahasan dan Peluang Bisnis
Terkait kepastian anggaran dan teknis perpindahan, Edie menyampaikan bahwa Telkom masih berada dalam proses pembahasan internal. Belum ada nominal pasti mengenai besaran biaya relokasi tersebut. Manajemen juga menegaskan bahwa rencana ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasional perseroan karena pemanfaatan gedung oleh BGN masih dalam tahap identifikasi dan diskusi lebih lanjut.
Besok Serbu Transmart Full Day Sale! Pesta Diskon Meriah 50% + 20%

Sementara itu, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyatakan skema B2B ini dijalankan secara proporsional dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Penyewaan Gedung Graha Merah Putih diposisikan untuk mengoptimalkan aset properti sekaligus membuka peluang pendapatan baru bagi Telkom Group, khususnya melalui penyediaan infrastruktur konektivitas dan solusi digital.






