Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Dalami Penyebab Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent Kebayoran Baru

Marthen PalutunganDiterbitkan 28 Jul 2026 - 13.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Dalami Penyebab Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent Kebayoran Baru
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami misteri penyebab kematian seorang pria bernama Sutrimo. Korban sebelumnya ditemukan tak sadarkan diri di depan Klinik Kecantikan Mordent yang berlokasi di Jalan Kramat Pela RT 11 RW 11, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Untuk mengungkap penyebab pasti hilangnya nyawa korban serta merangkai kronologi peristiwa tersebut, tim penyelidik mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak. Langkah penyelidikan ini mencakup pemeriksaan terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian itu. Selain itu, polisi juga menelusuri rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi penemuan.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Dalam upaya pengumpulan bukti, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengungkapkan bahwa tim penyidik menghadapi kendala di tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi penemuan korban dinilai sudah rusak karena telah dilalui oleh banyak orang sejak korban pertama kali ditemukan. Guna mencari petunjuk lanjutan dan mengatasi hambatan tersebut, aparat kepolisian mengerahkan personel Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk kembali menggelar olah TKP pada Senin (27/7). Petugas yang mengenakan rompi bertuliskan 'Labfor', masker, dan sarung tangan tiba di lokasi pada pukul 13.10 WIB dengan membuka garis polisi serta pagar klinik. Selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam hingga pukul 14.13 WIB, personel Puslabfor membawa sejumlah peralatan termasuk kamera, dan kemudian keluar membawa tiga bungkusan berwarna cokelat. Kasubnit Resmob Polres Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha di lokasi membenarkan bahwa barang bukti yang diamankan tersebut langsung dibawa ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak Kendaraan

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak Kendaraan

Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun kepolisian, Sutrimo ditemukan tergeletak pada Kamis pekan lalu (sumber mencatat keterangan tanggal 23/7 dan 23/6). Seorang saksi mata yang berprofesi sebagai tukang parkir, Deni (45), menyatakan sempat melihat korban dalam posisi telentang di depan klinik dari kejauhan. Deni juga mengungkapkan bahwa sekumpulan orang yang mendekati tubuh korban saat itu bukanlah warga setempat yang biasa ia kenal. Menurut kesaksian Deni, Klinik Mordent sendiri sudah tidak beroperasi atau tutup selama lebih dari satu tahun. Setelah dievakuasi menggunakan mobil ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sutrimo sudah dalam kondisi meninggal dunia. Guna melengkapi berkas penyelidikan, polisi tengah bersurat kepada pihak rumah sakit untuk meminta data-data medis resmi korban.

Seiring berjalannya proses hukum, berbagai informasi terkait identitas dan kondisi korban beredar luas di media sosial. Sutrimo disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (karumga) dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Selain itu, beredar pula narasi yang menyebutkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa. Terkait informasi busa tersebut, saksi Deni mengaku tidak dapat memastikannya karena ia melihat kejadian dari jarak jauh. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka belum dapat memerinci siapa pastinya sosok korban, dan masih terus mendalami kebenaran informasi yang beredar di masyarakat tersebut.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Sindikat Propaganda Digital dan Hoaks

Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Sindikat Propaganda Digital dan Hoaks

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian menerima informasi awal mengenai kematian Sutrimo dari awak media. Dalam keterangannya di kawasan Matraman, Jakarta, Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun menyangkut hilangnya nyawa seseorang untuk memastikan apakah kematian tersebut wajar atau tidak wajar. Polisi juga meneliti berbagai unggahan foto, dokumen, dan narasi yang beredar dengan mencocokkanya melalui rekam medis dan keterangan rumah sakit. Selain menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban yang sedang berduka, kepolisian memberikan imbauan serta membuka ruang bagi pihak keluarga untuk segera membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya apabila merasa ada kejanggalan atas meninggalnya Sutrimo.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jayasutrimokebayoran baruklinik mordentPuslabfor PolriPolres Metro Jakarta Selatan

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap