Kasus penemuan mayat termutilasi dalam karung yang menggemparkan warga di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Korban pembunuhan keji tersebut diketahui bernama Kunaefi, seorang pria berusia 51 tahun. Jasad korban pertama kali ditemukan di lokasi kejadian pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Penemuan ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian hingga berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke luar kota.
Korban Kunaefi diidentifikasi merupakan warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Sebelum jasadnya ditemukan secara tragis dalam sebuah karung, Kunaefi sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Istri korban mendatangi Polres Metro Depok pada tanggal 25 Juli 2026 untuk membuat laporan orang hilang karena sang suami tidak kunjung pulang ke rumah sejak beberapa hari sebelumnya. Laporan tersebut menjadi salah satu petunjuk awal bagi polisi dalam menelusuri keberadaan korban.








