Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sebagian besar massa yang terlibat dalam kerusuhan di sekitar Jalan Pejompongan-Bendungan Hilir pada Kamis malam diduga kuat terafiliasi dengan kelompok atau komunitas Anarko. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami keterlibatan massa tersebut setelah serangkaian aksi anarkis yang terjadi di kawasan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menegaskan bahwa peristiwa kerusuhan di Pejompongan-Bendungan Hilir merupakan kejadian yang terpisah dari aksi unjuk rasa yang berlangsung sebelumnya di depan Gedung DPR/MPR.
Kronologi Penyerangan Fasilitas Umum
Iman menjelaskan bahwa kericuhan bermula ketika massa pengunjuk rasa pertama telah selesai melaksanakan kegiatannya dan membubarkan diri. Pada saat petugas kepolisian sedang berkonsolidasi di lapangan, sekelompok massa yang tidak dikenal tiba-tiba datang dan langsung melakukan penyerangan serta perusakan terhadap fasilitas umum.
Kemarau Panjang di Cilacap, Petani Jual Bongkahan Tanah untuk Bertahan Hidup

Dalam aksinya tersebut, kelompok massa yang datang sama sekali tidak menyampaikan atau mengusung tuntutan aspirasi apa pun. Berdasarkan hasil pendalaman awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kelompok tersebut terindikasi sengaja datang ke lokasi semata-mata dengan tujuan untuk menciptakan dan melakukan kerusuhan.
Penyelidikan dan Pencocokan Data Pelaku
Menindaklanjuti aksi perusakan tersebut, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah pihak dan kini tengah melakukan penyinkronan data. Penyidik mencocokkan identitas dan data orang-orang yang diamankan dengan catatan data kelompok Anarko yang telah dimiliki kepolisian sejak tahun sebelumnya.
Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Proses pemaduan data ini dilakukan secara mendalam untuk memastikan apakah individu yang ditangkap merupakan pelaku yang pernah terlibat dalam aksi serupa sebelumnya atau justru merupakan orang-orang dan kelompok yang baru muncul.
Iman menambahkan bahwa proses pendalaman perkara masih terus berjalan di Polda Metro Jaya. Pihak penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa dan memastikan peran serta keterlibatan dari masing-masing pihak yang telah diamankan agar dapat memenuhi seluruh unsur pidana dalam proses penyidikan.






