Kepolisian di tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Tabanan, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Lamongan, saat ini tengah menangani rentetan kasus kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok massa. Tindakan main hakim sendiri ini menyasar orang-orang yang dituduh melakukan pencurian di lingkungan warga setempat. Akibat aksi pengeroyokan tersebut, dua orang terduga pelaku dilaporkan tewas, sementara dua orang lainnya mengalami kekerasan fisik. Rentetan peristiwa ini menunjukkan pola yang sama, di mana warga langsung bertindak secara sepihak saat mendapati adanya dugaan tindak pidana, yang kini seluruhnya sedang diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Kasus fatal pertama yang saat ini dalam penanganan aparat penegak hukum terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Seorang pria berumur 33 tahun dengan inisial S menjadi sasaran amuk warga pada Sabtu (25/7). Peristiwa kekerasan ini meletus sekitar pukul 23.05 WITA. Warga setempat menuduh S sedang berupaya mengambil paksa sebuah sepeda motor. Menyadari dirinya menjadi incaran penduduk, pria tersebut berusaha berlari mencari perlindungan dari kepungan massa.
Dalam pelariannya, S sempat masuk ke dalam sebuah bangunan minimarket. Pria tersebut terus mundur hingga akhirnya terpojok di area kasir toko. Kendati demikian, warga tetap memaksa masuk, menarik tubuh S keluar dari area kasir, dan langsung melakukan pengeroyokan. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi S. Namun, akibat luka-luka yang dialaminya, nyawa S tidak dapat diselamatkan. Aparat keamanan kini masih menyelidiki dugaan pencurian sepeda motor sekaligus tindak penganiayaan tersebut.
Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Operasional KRL Sempat Dihentikan

Pada Jumat (24/7), peristiwa serupa yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang juga terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Seorang pria berinisial KD tewas setelah dihajar oleh sekelompok massa pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA. Kejadian ini bermula ketika sejumlah penduduk mendapati KD yang kemudian dituduh hendak mencuri seekor ayam aduan. Tindakan warga ini dipicu oleh kondisi di wilayah tersebut yang sudah sering mengalami kasus kehilangan ayam.
Emosi massa di lokasi kejadian di Tabanan tersebut tidak hanya dilampiaskan melalui pengeroyokan fisik terhadap tubuh KD. Setelah menghakimi terduga pelaku pencurian ayam aduan itu, warga turut melampiaskan kekesalan mereka pada barang milik yang bersangkutan. Sebuah sepeda motor yang diketahui merupakan milik KD dibakar oleh kerumunan massa. Merespons kejadian ini, jajaran kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan KD. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus pembakaran kendaraan roda dua yang menyertai insiden tersebut.
Polisi Tangkap 8 Pelaku Pencurian di Lokasi Kebakaran Jayapura

Sementara itu, aksi pengeroyokan sepihak oleh massa tanpa korban jiwa tercatat terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Peristiwa kekerasan ini menimpa dua orang pria, yakni MHS (30) warga Tiwet Kalitengah, serta AP (29) warga Kemlagigede Turi. Keduanya menjadi sasaran warga pada Jumat (24/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Massa menuduh MHS dan AP telah melakukan pencurian besi bekas di area sebuah ruko. Berdasarkan pengakuan AP, kejadian bermula saat beberapa warga tiba-tiba mendatangi mereka di lokasi kejadian, lalu langsung mengikat dan menghajar keduanya.
Tindakan main hakim sendiri di Lamongan ini diwarnai dengan sejumlah aksi kekerasan lanjutan. AP menuturkan bahwa dirinya tidak hanya dipukul dan diikat oleh warga. Tubuhnya juga disiram menggunakan air garam. AP turut menyebutkan adanya ancaman yang datang dari salah satu warga yang mengaku sebagai pemilik ruko. Orang itu mengancam kedua korban dengan menggunakan sebuah benda yang menyerupai senjata api. Rangkaian kejadian di ruko ini akhirnya berujung pada pelaporan di Kepolisian Resor (Polres) Lamongan. Pemilik ruko melaporkan dugaan pencurian besi bekas, sedangkan AP bersama MHS juga membuat laporan terkait dugaan pengeroyokan yang mereka alami. Saat ini, kedua laporan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.






