Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi resmi mengenai peran serta kedudukan Danantara Indonesia di dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Purbaya menegaskan bahwa kehadiran Danantara di forum penanganan stabilitas sektor keuangan tersebut murni untuk memberikan masukan. Lembaga tersebut sama sekali tidak diposisikan sebagai pihak penentu kebijakan maupun pemegang hak suara dalam proses pengambilan keputusan yang dihasilkan oleh KSSK.
Keterangan tersebut mempertegas batasan operasional Danantara ketika menghadiri agenda diskusi bersama KSSK. Purbaya menyatakan bahwa Danantara tidak memiliki hak suara, terutama saat forum KSSK membahas serta menentukan keputusan strategis yang berhubungan langsung dengan dunia usaha. Bahkan, Purbaya menjelaskan mekanisme teknis di mana perwakilan Danantara diwajibkan untuk keluar meninggalkan ruangan rapat apabila forum sudah memasuki pembahasan hal yang sangat penting terkait keputusan bisnis.
Dari sisi landasan hukum, Purbaya menyampaikan bahwa masuknya Danantara ke dalam forum KSSK tidak menyalahi aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Karena fungsi Danantara murni terbatas pada pemberian pandangan dan rekomendasi, pemerintah memastikan bahwa regulasi UU P2SK tidak memerlukan proses revisi atau penyesuaian pasal.
Mengintip Harta Haji Isam yang Diisukan Borong 62,2 Persen Saham Bayan

Kerangka utama pengambil keputusan di KSSK sendiri tetap ditopang oleh empat instansi resmi sesuai kewenangannya masing-masing. Anggota tetap KSSK meliputi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Setiap instansi di dalam struktur KSSK diimbau untuk terus memperkuat sinergi serta menjalankan tugas pemeliharaan stabilitas sistem keuangan berdasarkan kewenangan institusional yang telah diatur undang-undang.
Kebijakan untuk melibatkan Danantara dalam forum KSSK merupakan langkah baru yang belum pernah dijalankan sebelumnya. Keputusan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan saat memanggil jajaran pimpinan KSSK ke Istana Kepresidenan. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Presiden mengarahkan format koordinasi dengan skema "KSSK plus, plus Danantara", yang menandai keikutsertaan Danantara dalam agenda rapat koordinasi rutin bulanan KSSK ke depannya.
Pertamina Ungkap Potensi Harga Pertamax Dkk Sentuh Rp20 Ribu per Liter

Implementasi dari arahan tersebut tecermin dalam rapat perdana KSSK di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, pada Selasa (28/7), yang diselenggarakan pasca mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Dalam pertemuan perdana tersebut, pimpinan Danantara Indonesia, yaitu CEO Rosan Roeslani bersama Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria, hadir secara langsung untuk mengikuti proses diskusi KSSK.
Respons senada disampaikan oleh Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. Destry mengonfirmasi bahwa pertemuan di Istana Kepresidenan memang difokuskan pada penguatan sinergi koordinasi KSSK dengan melibatkan Danantara sebagai elemen tambahan pemberi masukan. Dengan pengaturan ini, koordinasi stabilitas keuangan diharapkan dapat berjalan semakin solid tanpa mengubah kewenangan pengambilan keputusan resmi yang tetap dipegang oleh empat anggota utama KSSK.






