Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Business

Raja Gula Dunia dari RI, Bisnis Runtuh dalam Semalam

Rimba NainggolanDiterbitkan 7 Sep 2026 - 00.42 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Raja Gula Dunia dari RI, Bisnis Runtuh dalam Semalam
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Jejak kejayaan industri gula di tanah air pernah menorehkan nama Oei Tiong Ham sebagai salah satu konglomerat terkemuka di tingkat global. Pengusaha kelahiran Semarang tersebut membangun imperium bisnis Oei Tiong Ham Concern (OTHC) sejak 1893, hingga menjelma menjadi kekuatan ekonomi raksasa yang disegani di Asia dan Eropa. Namun, kejayaan bisnis lintas negara ini harus berakhir mendadak ketika seluruh asetnya disita negara hanya dalam tempo satu hari.

Puncak Kejayaan Konglomerasi OTHC

Perjalanan bisnis Oei Tiong Ham berkembang pesat melalui pengelolaan rantai pasok dan perdagangan gula modern. OTHC tidak hanya beroperasi di Hindia Belanda, tetapi juga melebarkan sayapnya dengan mendirikan empat anak usaha di sektor gula yang beroperasi di Singapura, India, hingga London.

Pada periode 1911 hingga 1912, OTHC mencatatkan rekor ekspor gula mencapai 200.000 ton. Volume penjualan tersebut mampu mengungguli sejumlah perusahaan dagang milik konglomerasi Barat pada era kolonial. Di pasar domestik Hindia Belanda saat itu, OTHC bahkan berhasil menguasai sekitar 60 persen pangsa pasar perdagangan gula.

Ekspansi bisnis yang agresif menempatkan Oei Tiong Ham sebagai salah satu figur terkaya pada zamannya. Akumulasi kekayaan pribadinya ditaksir menyentuh angka 200 juta gulden sebelum ia wafat pada 6 Juli 1942.

Baca Juga

Lion Parcel Catat Peningkatan Kebutuhan Layanan Pengiriman Internasional

Lion Parcel Catat Peningkatan Kebutuhan Layanan Pengiriman Internasional

Sengketa Simpanan De Javasche Bank

Pascapulangnya Oei Tiong Ham, kelangsungan bisnis keluarga diteruskan oleh para ahli warisnya. Memasuki era kemerdekaan Indonesia, hubungan antara para penerus OTHC dan otoritas Indonesia mulai menghadapi benturan hukum yang tajam.

Perselisihan bermula saat para ahli waris OTHC mengajukan gugatan perdata di pengadilan Belanda terhadap Bank Indonesia cabang Amsterdam. Gugatan tersebut menuntut pengembalian dana deposito bernilai jutaan gulden milik keluarga yang tersimpan di De Javasche Bank sebelum pecahnya Perang Dunia II pada 1942.

Pengadilan Belanda mengabulkan tuntutan para ahli waris tersebut dan memenangkan gugatan mereka. Putusan ini mewajibkan Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan dana deposito peninggalan Oei Tiong Ham yang ditahan.

Baca Juga

CT Beri Coaching Clinic, Bongkar Cara Hadapi Masalah Bisnis

CT Beri Coaching Clinic, Bongkar Cara Hadapi Masalah Bisnis

Putusan Pengadilan Semarang dan Nasionalisasi Aset

Tensi hukum antara kedua belah pihak berlanjut di dalam negeri. Pada 1961, Pengadilan Semarang melayangkan panggilan sidang ekonomi kepada jajaran pemegang saham Kian Gwan, entitas utama penggerak konglomerasi OTHC. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran regulasi valuta asing.

Karena seluruh ahli waris tinggal di luar negeri dan tidak hadir untuk memberikan pembelaan di persidangan, Pengadilan Semarang menjatuhkan vonis bersalah kepada OTHC. Tepat pada 10 Juli 1961, pengadilan memutuskan untuk menyita seluruh barang bukti, aset konglomerasi, beserta seluruh harta warisan Oei Tiong Ham untuk dirampas oleh negara.

Kehilangan seluruh unit usaha dan kapital di Indonesia dalam semalam menandai akhir dari kiprah OTHC di tanah air. Tiga tahun berselang, tepatnya pada 1964, aset-aset sitaan milik keluarga Oei Tiong Ham tersebut dialihfungsikan oleh pemerintah menjadi modal awal pendirian badan usaha milik negara di sektor pergulaan dan perkebunan, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Lion Parcel Catat Peningkatan Kebutuhan Layanan Pengiriman InternasionalPenutupan Operasional Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang hingga Tengah Malam Imbas Erupsi Gunung Anak KrakatauInvestasi Teknologi dan Pabrik Komponen PLTS Butuh Kepastian Penyerapan PasarCT Beri Coaching Clinic, Bongkar Cara Hadapi Masalah BisnisKampus Terdampak Letusan Anak Krakatau Diimbau Terapkan PJJPengumuman! Bandara Soetta Ditutup hingga Senin Pagi Imbas Erupsi Anak KrakatauAbu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bogor, Polsek-polsek Bagikan Masker ke WargaDalih Pelaku saat Bunuh Mozza Axillia, Sempat 'Survei' Tempat Buang Korban

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap