Kepolisian mengungkap fakta baru mengenai kasus pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (17), perempuan asal Bergas yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di dasar jurang tepi jalan tol kawasan Jangli, Kota Semarang. Pelaku berinisial MDVA (22) mengaku tega menghabisi nyawa korban lantaran terbakar api cemburu.
Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti menerangkan, insiden tragis ini bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku di dalam kamar kos pelaku. Keduanya diketahui telah saling mengenal melalui media sosial sejak Mei 2025.
Dipicu Kecemburuan Pesan Singkat
Berdasarkan pemeriksaan polisi, emosi pelaku tersulut pada 25 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku mengecek isi ponsel milik Mozza dan mendapati percakapan korban dengan pria lain.
Antam Ikut Bantu Tangani Karhutla di Mempawah

Cekcok mulut pun tidak terhindarkan. Berdasarkan penuturan tersangka kepada penyidik, korban sempat melayangkan pukulan terlebih dahulu saat pertengkaran terjadi. Pelaku yang tersulut amarah kemudian membalas dengan membekap korban hingga tidak berdaya dan lemas.
Sempat Membeli Tali hingga Memantau Lokasi Pembuangan
Setelah melihat kondisi korban lemas, MDVA dilanda kepanikan. Alih-alih mencari pertolongan medis, pemuda tersebut justru meninggalkan kamar kosnya sebanyak dua kali untuk mempersiapkan proses pembuangan jasad korban.
Pada kepergian pertama, pelaku keluar untuk membeli makanan serta tali rafia. Setelah kembali ke indekos dan menyantap makanannya, ia bergegas keluar lagi demi menyurvei rute serta lokasi tersembunyi yang akan dijadikan tempat membuang korban.
Penerbangan Batal Imbas Erupsi, Maskapai Diminta Refund Full Dana Penumpang

Jasad Mozza selanjutnya dimasukkan ke dalam kardus, diikat rapat menggunakan tali rafia, lalu dibungkus kembali dengan karung. Tersangka kemudian mengangkat paket tersebut sendirian ke atas sepeda motor layaknya barang ekspedisi.
Jasad korban akhirnya dibawa dan dibuang ke area jurang jalan tol wilayah Jangli selepas waktu Magrib pada hari yang sama, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.






