Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan bahwa penutupan delapan bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB pada Minggu, 6 September 2026. Kebijakan ini diambil menyusul pemantauan kondisi cuaca dan pergerakan sebaran debu vulkanik di ruang udara.
Mengapa Penutupan 8 Bandara Diperpanjang hingga Tengah Malam?
Perpanjangan masa penutupan operasional bandara dilakukan seiring dengan dinamika pergerakan abu vulkanik di udara. Berdasarkan data dan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), arah angin yang membawa material debu vulkanik mengalami perubahan arah.
Jika pada siang hari angin mengarah ke barat, BMKG melaporkan bahwa arah angin bergeser menuju ke timur. Kecepatan angin pembawa debu vulkanik tersebut terpantau mencapai 5 knot pada level ketinggian 15.000 kaki (feet), sehingga penutupan sementara fasilitas bandara diputuskan berlanjut hingga pukul 24.00 WIB demi keselamatan operasional penerbangan.
Bandara Mana Saja yang Mengalami Penutupan Sementara?
Penutupan operasional penerbangan akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mencakup delapan bandara yang tersebar di wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Sumatra Selatan. Daftar delapan bandara tersebut adalah:
8 Bandara Tutup hingga Tengah Malam Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

- Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang
- Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta
- Bandara Radin Inten II di Lampung
- Bandara Husein Sastranegara di Bandung
- Bandara Budiarto Curug di Tangerang
- Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan
- Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat, Lampung
- Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatra Selatan
Berapa Jumlah Penerbangan dan Penumpang yang Terdampak?
Penutupan delapan bandara ini berdampak langsung pada kelancaran operasional jadwal penerbangan dan pergerakan penumpang. Secara akumulatif di delapan bandara terdampak, tercatat sebanyak 1.558 jadwal penerbangan tertunda dan sekitar 170.000 penumpang tertahan.
Dari total angka tersebut, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang mencatat volume gangguan tertinggi. Berdasarkan pembaruan pemantauan pada Minggu, 6 September 2026 pukul 17.06 WIB, terdapat 963 penerbangan yang terdampak di Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah ini terbagi atas 453 penerbangan kedatangan (arrival) serta 510 penerbangan keberangkatan (departure).
Apa Saja Bandara Alternatif dan Fasilitas Pengalihan yang Disediakan?
Sebagai langkah penanganan bagi maskapai dan penumpang, Kementerian Perhubungan menyediakan sejumlah bandara alternatif yang tidak terdampak sebaran abu vulkanik. Bandara alternatif yang dialokasikan antara lain Bandara Kertajati, Bandara Juanda, Bandara YIA (Yogyakarta International Airport), serta bandara di Semarang dan Solo.
Garuda Indonesia Batalkan Semua Rute Penerbangan Jakarta sampai Besok

Bagi penumpang yang jadwal penerbangannya dialihkan oleh maskapai ke bandara-bandara alternatif tersebut, disediakan fasilitas transportasi alternatif darat berupa bus dan kereta api tanpa dipungut biaya atau gratis. Penyediaan transportasi alternatif ini disiapkan oleh InJourney melalui koordinasi bersama Angkasa Pura dan pihak maskapai penerbangan.
Bagaimana Kewajiban Maskapai terhadap Hak Penumpang?
Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa seluruh maskapai penerbangan wajib memenuhi hak-hak penumpang yang terdampak oleh perpanjangan penutupan bandara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Maskapai diwajibkan memberikan pelayanan dan penanganan menyeluruh kepada calon penumpang. Kewajiban tersebut mencakup penyampaian informasi terkini mengenai perubahan status penerbangan secara berkala, serta penyediaan opsi-opsi penanganan penumpang sesuai dengan regulasi penerbangan yang berlaku.






