Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Selebgram Vilmei Ungkap 3 Tersangka Penggelapan Rp1,2 Miliar Telah Ditangkap

Uria KilaDiterbitkan 2 Sep 2026 - 15.32 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Selebgram Vilmei Ungkap 3 Tersangka Penggelapan Rp1,2 Miliar Telah Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp1,28 miliar yang dilaporkan oleh selebgram Vilmei kini memasuki babak baru. Setelah proses penyelidikan berjalan, pihak kepolisian resmi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam penerimaan aliran dana perkara tersebut.

Melalui keterangan di media sosialnya pada Rabu (2/9), Vilmei membeberkan bahwa dua dari tiga tersangka yang telah ditahan oleh pihak berwajib adalah Zara dan Arka. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penggelapan dengan pemberatan karena hubungan kerja atau profesi. Jeratan pasal tersebut membawa ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun atau sanksi denda hingga Rp500 juta.

Baca Juga

Hari Ke-6 Kebakaran, Masih Ada Asap Tipis di TPA Liar Waringinkurung

Hari Ke-6 Kebakaran, Masih Ada Asap Tipis di TPA Liar Waringinkurung

Di samping penahanan ketiga tersangka, penyidik kepolisian juga terus menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait. Seorang saksi bernama Fani tercatat telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Vilmei menjelaskan status Fani sebagai saksi didasari fakta bahwa dana yang sempat akan diambil saksi tersebut ternyata mengendap di rekening dan gagal dicairkan.

Baca Juga

Freeport Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Freeport Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Kendati proses hukum terhadap para tersangka utama telah berjalan, Vilmei menyoroti sikap pihak lain yang dinilai belum kooperatif dalam pemeriksaan. Salah satunya adalah Naswa Awliya, yang dilaporkan belum memenuhi panggilan penyidik kepolisian dengan alasan belum mendapatkan izin dari orang tua.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kasus Hukumkriminal

Berita Terbaru Lainnya

Hari Ke-6 Kebakaran, Masih Ada Asap Tipis di TPA Liar WaringinkurungFreeport Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTTDinsos Beri Bantuan ke 85 KK Korban Kebakaran Bedeng di DenpasarPemkab Bekasi Tanggung Biaya Perawatan Korban Ledakan Gas di MekarmuktiAsap Kebakaran Hutan RI Tiba di Filipina, Manila Langsung DaruratApple dan Google Ubah Nama Danau Ontario Menjadi Danau Amerika, Picu PerdebatanFuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40% Efek Ledakan Harga AvturKepergok Curi Motor, Pria di Depok Ditangkap dan Ditelanjangi Warga

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap